• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Agustus 14, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2015
in Nasional
0
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Komjen Pol Budi Gunawan mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa jenderal bintang tiga tersebut jika pemanggilan kedua tetap tidak diindahkan.

“Ya, sesuai KUHAP jemput paksa akan dilakukan jika dua kali panggilan, dan dua-duanya (dengan alasan) tidak patut, maka ada kemungkinan dijemput paksa. Itu kewenangan penyidik,” kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (30/1/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan resmi ke sejumlah alamat milik Budi Gunawan pada Senin, 26 Januari lalu. Yakni Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Rumah Dinas yang terletak di Jalan Tirtayasa VII nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Rumah Pribadi yang terletak di Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Surat panggilan ada. Diminta untuk bertemu siapa, tanggal hari ini, dan pukul 10.00 WIB,” ucapnya.

Dia mengatakan seorang polisi berpangkat Kombes dari Divisi Hukum Mabes Polri menyambangi KPK sekitar pukul 10.30 WIB, menyampaikan pesan Budi Gunawan secara lisan. Namun alasan ketidakhadiran Budi Gunawan tidak berdasar, yakni sedang mengikuti proses praperadilan.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus

Next Post

Ahok Keberatan Denda Rp 500 ribu bagi PNS Telat Semenit

Next Post
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Ahok Keberatan Denda Rp 500 ribu bagi PNS Telat Semenit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan
Bolmong

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

by Redaksi
14 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Program bantuan untuk pelaku usaha rumahan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), mulai akan dikucurkan tahun depan. Wakil...

Read moreDetails
Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Bazaar UMKM dan Kuliner

Wakil Bupati Dony Lumenta Buka Bazaar UMKM dan Kuliner

14 Agustus 2025
Lomba Gerak Jalan TP PKK Bolmong, Warnai HUT RI ke-80

Lomba Gerak Jalan TP PKK Bolmong, Warnai HUT RI ke-80

14 Agustus 2025
Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

Aktivitas Pertambangan Ilegal Diduga Ikut Menjadi Pemicu Banjir di Desa Bakan

13 Agustus 2025
Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

Besok Pemkab Bolmong Menggelar Produk UMKM dan Kuliner

13 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.