• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Redaksi by Redaksi
30 Januari 2015
in Nasional
0
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan
0
SHARES
7
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Komjen Pol Budi Gunawan mangkir dari panggilan pertama sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menjemput paksa jenderal bintang tiga tersebut jika pemanggilan kedua tetap tidak diindahkan.

“Ya, sesuai KUHAP jemput paksa akan dilakukan jika dua kali panggilan, dan dua-duanya (dengan alasan) tidak patut, maka ada kemungkinan dijemput paksa. Itu kewenangan penyidik,” kata Kepala Bagian Informasi dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat, (30/1/2015).

Menurut Priharsa, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan resmi ke sejumlah alamat milik Budi Gunawan pada Senin, 26 Januari lalu. Yakni Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol), Rumah Dinas yang terletak di Jalan Tirtayasa VII nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan Rumah Pribadi yang terletak di Jalan Duren Tiga Barat VI, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Surat panggilan ada. Diminta untuk bertemu siapa, tanggal hari ini, dan pukul 10.00 WIB,” ucapnya.

Dia mengatakan seorang polisi berpangkat Kombes dari Divisi Hukum Mabes Polri menyambangi KPK sekitar pukul 10.30 WIB, menyampaikan pesan Budi Gunawan secara lisan. Namun alasan ketidakhadiran Budi Gunawan tidak berdasar, yakni sedang mengikuti proses praperadilan.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

KPK Kirim Surat Panggilan Budi Gunawan ke 4 Tempat Sekaligus

Next Post

Ahok Keberatan Denda Rp 500 ribu bagi PNS Telat Semenit

Next Post
Jika Kembali Mangkir, KPK akan Jemput Paksa Budi Gunawan

Ahok Keberatan Denda Rp 500 ribu bagi PNS Telat Semenit

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut
Sulut

Kemenkop Tetapkan Pendamping Koperasi Kabupaten Kota se-Sulut

by Redaksi
3 Oktober 2025
0

TOTABUAN CO. SULUT --Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) resmi menetapkan pendamping koperasi yang akan bertugas di seluruh kabupaten/kota di Provinsi...

Read moreDetails
Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

Pj Sekprov Tahlis Gallang Buka Asesmen Pejabat Eselon III Pemprov Sulut

3 Oktober 2025
Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

Aswin Paputungan Resmi Pimpin Bank SulutGo Cabang Lolak

3 Oktober 2025
Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

Ashar Nonti Ditunjuk Plt Sekretaris Bappeda Bolmong

3 Oktober 2025
Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

Kasus Dugaan Eksploitasi Remaja 14 Tahun Hebohkan Warga Kotamobagu

3 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.