TOTABUAN.CO — Kabar mengenai rencana pernikahaan putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yakni Gibran Rakabumi, dengan Selvi Ananda sudah tersebar luas di masyarakat. Namun, pihak Jokowi belum mendaftarkan waktu serta tempat ijab kabul yang akan dilakukan di Kantor Urusan Agama (KUA) Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, itu.
Kepala KUA Banjarsari, Mukhtaroji, mengatakan, dari pihak Jokowi sudah datang ke Kantor KUA Banjarsari untuk menanyakan persyaratan nikah serta mengambil berkas-berkas pendaftaran nikah.
“Kalau mendaftar belum, tapi seminggu lalu utusan dari keluarga Pak Jokowi sudah ada yang datang ke KUA untuk menanyakan syarat-syarat apa saja yang dibutuhkan, serta mengambil formulir pendaftaran,” ungkap Mukhtaroji kepada Okezone di Kantor KUA Banjarsari, Solo,Jawa Tengah, Kamis (9/4/2015).
Menurutnya, apabila benar Jokowi mendaftarkan pernikahan anaknya di KUA Banjarsari, dia akan sangat berbahagia. Pasalnya, Jokowi dan Iriana juga menikah melalui Kantor KUA Banjarsari.
“Kalau benar itu, tentu saja kami senang sekali. Pak Jokowi dan Ibu Iriana juga yang menikahkan KUA Banjarsari. Sekarang putranya yang menikahkan juga KUA Banjarsari. Berarti kan jejaknya diikuti putranya,” pungkasnya.
sumber : okezone.com