TOTABUAN.CO – Presiden Joko Widodo telah resmi melantik Komisaris Jenderal Badrodin Haiti sebagai Kapolri, Jumat 17 April 2015. Jenderal Bintang tiga tersebut naik jabatan setelah sebelumnya menduduki posisi sebagai Wakapolri.
Berdasarkan catatan di situs acch.kpk.go.id, Badrodin termasuk rajin melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk saat menjabat sebagai Kapolda Sulawesi Tengah pada tahun 2008.
Badrodin tercatat terakhir melaporkan harta kekayaan pada tanggal 2 Mei 2014. Ketika itu, dia menempati jabatan sebagai Wakapolri. Pada laporannya yang terakhir, Badrodin tercatat mempunyai total harta kekayaan mencapai Rp8,3 miliar serta USD 4 ribu.
Harta kekayaannya itu termasuk harta tidak bergerak dengan nilai mencapai Rp4,4 miliar. Aset-asetnya itu termasuk tanah dan bangunan yang tersebut di berbagai daerah, antara lain Kota Depok, Kota Jakarta Selatan, Kota Bekasi, Kota Semarang, Kabupaten Pandeglang, serta Kabupaten Bekasi.
Untuk harta bergerak berupa alat transportasi, Badrodin hanya tercatat mempunyai dua kendaraan yakni mobil Honda Accord dan Honda CR-V yang nilainya sejumlah Rp500 juta.
Sementara untuk harta bergerak lainnya, Badrodin mempunyai aset berupa logam mulia, batu mulia dan benda bergerak lainnya yang nilainya sekitar Rp764 juta. Tidak hanya itu, dia juga memiliki surat berharga dengan nilai mencapai sekitar Rp2,2 miliar serta giro dan setara kas lainnya sebesar Rp683 juta dan USD 4 ribu. Namun dia tercatat juga memiliki utang dalam pinjaman uang sebesar Rp250 juta.
sumber: viva.co.id