TOTABUAN.CO — Kementerian Perhubungan (Kemhub) secara resmi meluncurkan sistem pengurusan izin terbang berbasis jaringan online terbaru pada Senin (9/2). Hal ini bertujuan meningkatkan pelayanan dan mempermudah pengurusan izin terbang kepada operator penerbangan.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Suprasetyo mengatakan, sistem online untuk izin terbang sebenarnya sudah dijalankan sebelumnya. Namun dimodifikasi agar kian terintegrasi serta mempercepat pelayanan.
“Kami sudah melakukan sosialisasi dan pelatihan kepada semua stakeholder juga para pejabat dan staf di lingkungan kami sejak 27 Januari lalu,” katanya di Jakarta, Senin (9/2).
Dia melanjutkan, pihaknya sebenarnya sudah melaksanakan soft launching pada 2 Februari lalu dengan beberapa maskapai tertentu yang dijadikan pelaksana tahap awal.
sumber : beritasatu.com