• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Agustus 26, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Inilah Tiga Calon Provinsi yang Belum Final Masuk Daftar DOB   

Redaksi by Redaksi
19 September 2014
in Nasional
0
Inilah Tiga Calon Provinsi yang Belum Final Masuk Daftar DOB    

Anggota DPD RI Farouq Muhammad

0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Anggota DPD RI Farouq Muhammad
Anggota DPD RI Farouq Muhammad

TOTABUAN.CO  — Ketua Tim Kerja RUU Daerah Otonom Baru (DOB), Farouq Muhammad Syechbubakar, menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak berkenan mengambil keputusan tentang sejumlah DOB. Padahal, RUU DOB itu telah disetujui bersama oleh DPR RI, DPD RI dan Pemerintah.

“Presiden SBY ingin menyerahkan pengambilan keputusan tentang sejumlah RUU DOB itu ke pemerintahan baru hasil Pilpres 2014,” tutur Farouq seperti dilansir Republika Online (ROL), Kamis (17/7) malam.

Masalahnya, ujar Farouq, penyerahan pembahasan RUU DOB dari DPD lama ke DPD baru tidak diatur ‘take overnya’ dalam Undang-Undang. “Jadi, DPD yang baru tidak wajib membahas RUU yang belum selesai dari DPD lama,” papar Farouq.

Menurut Farouq, DPD sudah beberapa kali menyelenggarakan rapat bersama DPR RI dan pemerintah untuk membahas sejumlah RUU DOB. Saat ini, DPD sedang melobi pemerintah agar dapat mengesahkan beberapa RUU DOB yang sudah final pembagahasannya.

Terdapat tiga provinsi di luar Papua yang sudah final pembahasan RUU-nya oleh DPD RI dan DPR RI serta memenuhi persyaratan yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otoda) Kemendagri. “Ketiga provinsi itu ialah Kepulauan Nias, Bolaang Mongondow Raya dan Pulau Sumbawa,” ungkap Farouq.

“Sedangkan dua provinsi yang sudah final pembahasan RUU-nya oleh DPD RI dan DPR RI, namun belum memenuhi syarat Dirjen Otoda Kemendagri, adalah Kapuas Raya dan Tapanuli,” jelas Farouq.

Kelima provinsi itu, lanjut farouq, merupakan bagian dari 32 DOB di luar Papua yang telah diusulkan melalui RUU inisiatif DPR RI. Sedangkan 33 DOB lainnya berada di Provinsi Papua dan Papua Barat. “Jadi, total ada 65 RUU DOB yang menjadi usul inisiatid DPR RI,” ungkap Farouq

Sumber Repulik online.com

Tags: texs
Previous Post

BI: Pelemahan Rupiah masih Sesuai dengan Fundamental Ekonomi Indonesia

Next Post

Pemkot Pamerkan Produk Asli di Pameran Pembangunan  

Next Post
Pemkot Pamerkan Produk Asli di Pameran Pembangunan   

Pemkot Pamerkan Produk Asli di Pameran Pembangunan  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC
Kotamobagu

Zulfan Maani Borong Gelar Juara Umum di Kejuaraan Menembak Garuda SC

by Redaksi
25 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU – Prestasi membanggakan diraih Adik Zulfan Maani, atlet muda berbakat dari Bogani Shooting Club Kotamobagu. Ia sukses mengukir...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

Pemkab Bolmong Turunkan Tim Investigasi Terkait Banjir di Desa Bakan, Soroti Aktivitas PT JRBM

25 Agustus 2025
Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

Anak Bolmong Go Global. Pendidikan Wujud Komitmen Yusra-Dony

25 Agustus 2025
Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Bupati Bolmong dan Jasa Raharja Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

25 Agustus 2025
DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

DLH Bolmong Layangkan Surat Teguran Kedua ke PT Xinfeng Gemah Semesta

25 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.