TOTABUAN.CO – Meski pelaksanaan tes CPNS dengan sistem computer assisted test (CAT) sudah dilaksanakan mulai 22 September, namun sampai hari ini belum ada instansi mengumumkan kelulusannya. Saat ini, instansi yang sudah menyelenggarakan tes kompetensi dasar (TKD) masih terfokus pada pelaksanaan tes kompetensi bidang (TKB).
“Belum ada yang umumkan hasil tes CPNS, mereka masih melaksanakan TKB,” kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada JPNN.com, Senin (13/10).
Dia mengatakan, hasil TKD dan TKB nanti akan diserahkan kepada Panselnas untuk diolah datanya. Meski begitu, untuk penetapan kelulusan CPNS menjadi kewenangan instansi masing-masing.
“Seperti tahun lalu, Panselnas hanya akan memberikan informasi apakah memenuhi passing grade atau tidak. Nantinya instansi yang mengumumkan kelulusannya,” ujarnya.
Pelamar juga diminta tidak khawatir bila hasilnya nanti diutak-atik instansi. Pasalnya, Panselnas juga memiliki fotokopian datanya.
“Setiap instansi sebenarnya mudah untuk mengumumkannya. Kan sudah dilihat hasilnya perangkingannya. Kalau yang lolos passing grade ada 50 misalnya, sementara formasinya hanya 20, berarti yang diambil rangking satu sampai 20,” bebernya.
Dalam Peraturan MenPAN-RB Nomor 29 Tahun 2014 tentang Nilai Ambang Batas Tes Kompetensi Dasar Seleksi CPNS tahun 2014, nilai ambang batas (passing grade) untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP) mencapai 126. Sedangkan Tes Intelegensia Umum (TIU) nilainya 75, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) passing gradenya 70. Dengan demikian total skornya adalah 271.
sumber: jpnn.com