TOTABUAN.CO — Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono mengatakan, Satuan Tugas (Satgas) Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (P3TPK) memiliki kelebihan dalam memberantas korupsi hingga ke daerah.
“Kelebihannya akan memberantas korupsi dan menangani perkara korupsi secara simultan dari pusat sampai daerah,” ujar Widyo saat pelantikan Satgas P3TPK di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis (8/1/2015).
Dia melanjutkan, 100 jaksa yang telah dilantik menjadi Satgas diharapkan mampu menyelesaikan berbagai perkara korupsi baik itu perkara lama yang hingga kini belum terselesaikan, maupun perkara korupsi yang baru.
“Satgas yang sudah diseleksi dan sudah dipilih, diharapkan mampu untuk menyelesaikan semua penanganan perkara. Pokoknya semua perkara korupsi yang layak untuk mendapatkan prioritas penanganannya akan dilakukan penindakan,” pungkasnya.
sumber : okezone.com