• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juli 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ini Alasan Jaksa Agung Tunda Eksekusi Mati Mary Jane

Redaksi by Redaksi
29 April 2015
in Nasional
0
Ini Alasan Jaksa Agung Tunda Eksekusi Mati Mary Jane
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

jaksa agung HM. PrasetyoTOTABUAN.CO – Hukuman mati terhadap Mary Jane Fiesta Veloso ditunda sesaat jelang eksekusi mati yang telah dilakukan Rabu 29 April dini hari. Jaksa Agung HM Prasetyo membeberkan alasan penundaan eksekusi mati terhadap terpidana kasus narkoba asal Filipina itu.

“Bahwa awalnya, kita akan eksekusi sembilan terpidana mati narkoba. Tapi, di saat-saat terakhir ada permohonan dari pemerintah Filipina yang diajukan bahwa mereka miliki satu bukti dan fakta salah seorang warga negara mereka dinyatakan sebagai korban perdagangan manusia,” ujar Prasetyo usai berkunjung ke Lapas Nusakambangan bersama Kapolri Jenderal Badrodin Haiti di dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2015).

Selasa 29 April kemarin, pelaku yang diduga melakukan perdagangan manusia, Maria Kristina, telah menyerahkan diri kepada kepolisian Filipina. Dia mengakui merekrut Mary Jane hingga akhirnya warga negara Filipina itu ditangkap di Yogyakarta karena kedapatan membawa heroin.

“Karena ada permintaan resmi, Presiden Joko Widodo merespon, dan memberi kesempatan pemerintah Filipina untuk ungkapkan kejahatan perdagangan manusia,” jelasnya.

“Pemerintah Filipina meminta putusan hukuman mati ditangguhkan. Karena Mary Jane diperlukan untuk mengungkap kasus human trafficking dan dia diminta berikan keterangan dan testimoni. Karena ini lah, kita menghormati proses hukum yang ada di Filipina,” tmbahnya.

Namun, Prasetyo tetap menegaskan jika keputusan ini merupakan penundaan bukan pembatalan. Karena pada kenyataannya, Mary Jane tetap terbukti membawa narkoba masuk ke Indonesia. Namun, pemerintah Indonesia akan menunggu kepastian hukum yang berlaku.

Mary Jane telah dikembalikan ke Lapas Wirogunan, Yogyakarta, untuk menunggu proses hukum di Filipina. Pemerintah Indonesia tidak akan mengizinkan Mary Jane untuk bersaksi di Filipina.

“Yang pasti apa yang diperlukan keterangan dari Mary Jane mereka (pemerintah Filipina) yang harus datang kemari. Mary Jane tetap di Indonesia,” pungkas Prasetyo.

sumber; metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Jokowi Minta Daerah Percepat Penyerapan Anggaran

Next Post

Jokowi Janjikan Dana Rp 100 Miliar ke Kabupaten/Kota pada 2016

Next Post
Jokowi Janjikan Dana Rp 100 Miliar ke Kabupaten/Kota pada 2016

Jokowi Janjikan Dana Rp 100 Miliar ke Kabupaten/Kota pada 2016

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong
Bolmong

PT Xinfeng Gemah Semesta Siapkan Pupuk Bantu Petani Bolmong

by Redaksi
28 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Salah satu calon investor, PT Xinfeng Gemah Semesta mulai menunjukan komitmennya untuk membantu para petani di Labupaten...

Read moreDetails
Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

Harga Beras di Bolmong Belum Stabil, DKP Maksimalkan Program GPM

28 Juli 2025
Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

Percepat Pengurusan NIB KMP, DPMPTSP Bolmong Buka Service Point di Empat Titik

28 Juli 2025
Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

Bolmong Siaga Darurat Bencana Karhutla dan Angin Kencang

28 Juli 2025
Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

Waspada, Suhu Panas di Bolmong Mencapai Hingga 35.6 Derajat Celicius

28 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.