TOTABUAN.CO JAKARTA—Berdasarkan data yang dirilis Komisi Pemberantasan Korupsi, Calon Presiden Joko Widodo memiliki kekayaan senilai Rp 29,8 miliar atau tepatnya Rp 29.892.946.012 dan USD 27.633. Sementara utang Jokowi adalah Rp 1.936.939.782
Berikut adalah rincian kekayaan harta Joko Widodo yang dibacakan sendiri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam acara pengumuman laporan kekayaan calon presiden dan wakil presiden.
I. Harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak 24 bidang senilai Rp 29.453.455.000
II. Alat Transportasi sebanyak 12 unit senilai Rp 954.500.000
III. Usaha senilai Rp572.440.076
IV. Logam Mulia sebanyak 16 buah senilai Rp 27.200.000
V. Batu Mulia sebanyak empat buah senilai Rp 15.000.000
VI. Harta bergerak lainnya sebanyak 83 unit senilai Rp 319.150.000
VII. Uang tunai, deposito, tabungan, giro dan setara kas lainnya sebanyak 16 rekening senilai Rp 488.140.718 dan tiga rekening senilai 27.633 dolar AS
VIII. Utang senilai Rp 1.936.939.782
Total nilai harta kekayaan Joko Widodo adalah Rp 29.892.946.012 dan 27.633 dolar AS.
Sumber Berita8.com