TOTABUAN.CO — Di saat harga minyak dunia cenderung turun, pemerintah belum bisa menjamin biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) 2015 juta ikut turun. Padahal, Komponen BPIH didominasi oleh ongkos penerbangan dan harga minyak dunia
Direktur Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Abdul Jamil menjelaskan, sampai sekarang belum ada pembahasan BPIH 2015. Sehingga, dia belum bisa memperkirakan apakah BPIH 2015 akan lebih murah dibanding BPIH 2014, atau sebaliknya.
Seperti diketahui BPIH 2014 ditetapkan sebesar USD 3.219 per jamaah. Dengan asumsi kurs dolar saat itu USD 1 = Rp 11.564, maka jatuhnya besaran BPIH 2014 sekitar Rp 37,2 juta rupiah per jamaah. Angka ini lebih besar dibandingkan dengan nominal BPIH 2013 yang dipatok sekitar Rp 34,5 juta per jamaah.
Rencananya Selasa besok (27/1) Kemenag bersama Komisi VIII (bidang keagamaan) DPR menggelar rapat perdana pembahasan BPIH 2015. Pembahasan rapat ongkos haji itu diawali dengan laporan penyelenggaraan haji 2014.
“Kami inginkan pararel. Setelah laporan haji 2014, langsung membahas awalan rincian BPIH 2015,” tutur Abdul Jamil. Dia berharap setelah rapat perdana itu, bisa diperkirakan angka BPIH 2015 naik atau turun.
Ketua Komisi VIII DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, tren penurunan harga minyak dunia memang bisa berpotensi membuat harga BPIH ikut turun. Apalagi selama ini komponen biaya penerbangan jamaah haji selalu dikaitkan dengan harga bahan bakar.
Namun Saleh mengingatkan bahwa komponen pembiayaan haji juga dipengaruhi oleh pos-pos pengeluaran lainnya. Seperti pemondokan, katering, transportasi lokal di Saudi, dan layanan lain di dalam negeri. “Harga minyak turun, tetapi kalau tarif sewa pemondokan naik, BPIH bisa jadi mahal,” katanya.
Menurut dia, pemerintah menetapkan sistem perburuan pemondokan haji selama ini tidak efektif. Pemerintah Indonesia cenderung ikut arus harga pasar sewa pemondokan. Sehingga harga sewa pemondokan cenderung tinggi.
Saleh berharap pemerintah Saudi ikut mengawal perburuan pemondokan untuk jamaah haji Indonesia. “Perlu dicatat, jamaah haji Indonesia itu terbesar di dunia. Harus mendapat bantuan khusus,” jelas dia.
Di luar urusan besaran BPIH, menurut politisi PAN (Partai Amanat Nasional) itu, yang lebih penting adalah BPIH harus segera ditetapkan. Dia menjelaskan masyarakat calon haji perlu mendapat kepastian besaran BPIH secepatnya. Sehingga, clon jamaah haji bisa menyiapkan uang pelunasan.
Saleh mencontohkan ketika ada calon jamaah haji memiliki tabungan pelunasan haji Rp 5 juta. Ketika BPIH sudah ditetapkan, yang bersangkutan bisa segera mengetahui kekurangan uang yang harus dia bayar untuk pelunasan BPIH. Seperti diketahui besaran uang muka BPIH dipatok Rp 25 juta per jamaah.
sumber : jpnn.com