TOTABUAN.CO — Mahkamah Konstitusi (MK) akan menggelar pemilihan Ketua MK periode 2015-2017, Senin (12/1/2015). Pasalnya, masa jabatan Hamdan Zoelva sebagai Ketua MK sudah berakhir.
“Pemilihan ketua MK untuk periode 2015-2017 dimulai pukul 10.00 WIB,” demikian informasi dari Humas MK, Senin pagi.
Pemilihan ketua MK ini akan dilakukan sembilan hakim konstitusi yakni Arief Hidayat (wakil ketua MK), Muhammad Alim, Anwar Usman, Maria Farida Indrati, Aswanto, Wahiduddin Adams, Patrialis Akbar, I Dewa Gede Palguna, dan Suhartoyo.
Ketua MK terpilih akan menjabat selama 2,5 tahun sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 8 tahun 2011 tentang Perubahan atas UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang MK. Ketua MK dapat dipilih kembali untuk 2,5 tahun berikutnya.
Adapun hakim konstitusi berhak memilih dan dipilih sebagai ketua MK melalui mekanisme musyawarah secara tertutup. Jika tidak mufakat, pemilihan akan dilakukan melalui voting. Jika dari hasil voting seorang calon ketua belum mencapai 50 persen plus satu, maka akan dilakukan voting kedua.
sumber : metrotvnews.com