• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Mei 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Golkar Terbelah, Pengamat: Kemungkinan Muncul Partai Baru

Redaksi by Redaksi
4 Maret 2015
in Nasional
0
Golkar Terbelah, Pengamat: Kemungkinan Muncul Partai Baru
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Pengamat politik dari PolcoMM Institute Heri Budianto mengatakan, ada potensi lahirnya partai baru dari kisruh dualisme kepemimipinan Partai Golkar. Walaupun Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah memutus kubu Agung Laksono (Munas Ancol) sebagai pengurus partai yang sah.

“kemungkinan lain bisa saja menjadi stimuli munculnya parpol baru (walaupun) dalam putusan MPG tidak memperbolehkan. Namun bagi yang kalah selalu ada cara untuk melampiaskan kekalahan dan mencari jalan untuk tetap eksis dalam politik,” ujar Budi kepada Metrotvnews.com pada Rabu (4/3/2015).

Tak hanya itu, dengan adanya putusan ini, keberadaan Koalisi Merah Putih (KMP) menjadi terancam. Sebab, Golkar merupakan partai penopang di dalam KMP.

“Jika ini menjadi kenyataan, maka konstalasi politik nasional akan berubah” jelasnya.

“Tentu gerilya politik berikutnya kubu Ancol adalah merapat ke pemerintah, dan akan ada upaya melakukan strategi untuk mendekati presiden-wakil presiden agar kader mereka diakomodir masuk kabinet. Jika ada reshuffle kebinet kerja,” jelas Budi menambahkan.

Sebelumnya, Mahkamah Partai Golkar memutuskan Munas versi Agung Laksono sah. Hal itu disampaikan Hakim Mahkamah Partai Djasri Marin dan Andi Mattalata.

Sementara Muladi dan Nattabaya tidak berpendapat karena menilai Munas versi Aburizal Bakrie (Ical) tak mau menyelesaikan persoalan melalui Mahkamah Partai karena sedang mengajukan kasasi.

“Menerima hasil Munas Ancol di bawah Agung dengan kewajiban mengakomodir dari DPP Partai Golkar hasil Munas Bali secara selektif yang menenuhi kriteria prestasi, dedikasi, dan tidak tercela,” kata Hakim Djasri Marin di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Selasa (3/3/2015).

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Harga Beras Kotamobagu Masih 12 ribu Perkilo

Next Post

Hasil & Klasemen Liga Inggris Pekan ke-28: Soton Tempel Ketat MU

Next Post
Hasil & Klasemen Liga Inggris Pekan ke-28: Soton Tempel Ketat MU

Hasil & Klasemen Liga Inggris Pekan ke-28: Soton Tempel Ketat MU

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah
Bolmong

Pansus LKPJ DPRD Bolmong Temukan Banyak Proyek Bermasalah

by Redaksi
18 Mei 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPj) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong) menemukan banyak proyek bermasalah. Proyek...

Read moreDetails
TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

TP PKK Bolmong Tinjau  Agroindustri Pengolahan Nenas di Kabupaten Kediri

18 Mei 2025

Rektor IAIK Masih Bungkam Soal Laporan Dana Hibah di Kejaksaan

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

Pemkab Bolmong Masih Berikan Waktu Bagi 21 KK yang Tempati Lahan di Karang Ria

18 Mei 2025
Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

Pemkab Bolmong Amankan Aset di Karang Ria Manado yang  Ditempati 21 KK

17 Mei 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.