TOTABUAN.CO – Kubu Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono akan menghadiri sidang perdana gugatan yang dilanyangkan kubu Aburizal Bakrie (ARB). Kubu Agung menyatakan siap menghadapi gugatan yang dilakukan kubu ARB.
“Kami akan hadir dan siap. Kami akan lihat apa isi gugatan mereka nanti,” kata Ketua bidang hukum dan HAM pimpinan Agung, Lawrence Siburian, di Jakarta, Selasa (31/3).
Dia mengaku akan memimpin tim hukum dari kubu Agung untuk menghadapi gugatan ARB. Tim hukum akan mempelajari gugatan untuk dipelajari guna memberikan eksepsi.
Namun, dia menegaskan biasanya pada sidang pertama, usai pembacaan gugatan dari kubu ARB, majelis hakim menawarkan mediasi untuk kedua belah pihak. Periode mediasi berlangsung selama 40 hari.
Jika mediasi tidak tercapai baru dilanjutkan sidang berupa pemberian eksepsi atau jawaban keberatan dari penggugat yaitu kubu ARB.
Hari ini, Selasa (31/3), sidang gugatan ARB kepada Agung dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB. Pekan lalu, kubu AL tidak menghadiri sidang sehingga sidang ditunda.
sumber: beritasatu.com