TOTABUAN.CO – Polisi menetapkan Chrisandy, 27, sebagai tersangka penusukan terhadap model Kripsy Noorjamil alias Ayu, di Sumedang, Jawa Barat. Saat melakukan aksinya, Chrisandy mengaku sebagai fotografer saat mendekati Ayu.
Ternyata, Chrisandy seorang fotografer gadungan. Ia memiliki niat lain pada model berusia 19 tahun itu.
“Tersangka merencanakan aksi perampasan barang-barang milik korban, dengan mengaku sebagai fotografer,” ujar Kasatreskrim Polres Sumedang AKP Niko Adi Putra, Selasa (10/3/2015).
Pada 23 Februari 2015, Chrisandy menemui Ayu. Ia bermaksud mengajak Ayu melakukan pemotretan di kawasan Bandung Giri Gahana (BGG) Golf and Resort, Sumedang.
Pelaku menyuruh korban membawa barang-barang berharga seperti laptop dan handphone. Namun korban mengabaikan permintaan itu.
“Usai pemotretan, pelaku merasa kecewa. Setelah melakukan penusukan, pelaku hanya membawa iPhone milik korban,” ujar Niko.
Untuk melancarkan aksinya, kata Niko, pelaku menyewa kamera jenis Canon 700 D kepada seorang teman. Ia memberikan uang Rp100 ribu sebagai imbalan atas sewakamera itu.
“Bukan hanya itu, pelaku untuk melancarkan aksinya, juga menggunakan motor pinjaman,” kata Niko.
Kini, Chrisandy mendekam di sel Mapolres Sumedang. “Tersangka berhasil kami tangkap di kontrakannya di Kota Bandung Jumat, (6/3/2015),” ujar Kapolres Sumedang, Ajun Komisari Besar Yully Kurniawan.
sumber: metrotvnews.com