• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 19, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Fariz RM Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba

Redaksi by Redaksi
17 Februari 2015
in Nasional
0
Fariz RM Segera Jalani Sidang Kasus Narkoba
0
SHARES
47
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Musisi senior Fariz Rustam Munaf (56) segera menjalani sidang dugaan penggunaan narkoba setelah penyidik Polres Metro Jakarta Selatan melimpahkan berkas berita acara pemeriksaan ke kejaksaan.

“Sudah dilimpahkan tahap kedua ke kejaksaan,” kata Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Hando Wibowo di Jakarta, Selasa (17/2).

Hando menuturkan, penyidik kepolisian menyerahkan tersangka, berkas BAP dan barang bukti kepada kejaksaan setelah dinyatakan lengkap atau P21.

Setelah dilimpahkan tahap kedua, kejaksaan yang berwenang untuk menyerahkan kepada pengadilan.

Pasal yang dipersangkakan kepada Fariz, yakni Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika Pasal 111 terkait kepemilikan ganja, Pasal 112 tentang kepemilikan heroin dan Pasal 114 tentang penguasaan narkotika dengan ancaman penjara minimal empat tahun.

Sebelumnya, Polrestro Jakarta Selatan menangkap Fariz RM saat mengkonsumsi narkoba di rumahnya Jalan Camar Bintaro Tangerang Selatan Selasa (6/1) dini hari.

Hasil tes urine menunjukkan Fariz positif mengkonsumsi tiga jenis narkoba yakni heroin, sabu dan ganja. Polisi juga menyita satu paket narkoba jenis heroin, satu paket ganja dan alat hisap sabu (bong).

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Rapat Paripurna DPR Sahkan UU Pilkada dan Pemda

Next Post

Bayern Ingin Memutus Lagi Dominasi Barca-Madrid

Next Post
Bayern Ingin Memutus Lagi Dominasi Barca-Madrid

Bayern Ingin Memutus Lagi Dominasi Barca-Madrid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji
Bolmong

Dinkes Bolmong Rutin Periksa Kesehatan Calon Jemaah Haji

by Redaksi
19 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) kembali melaksanakan pemeriksaan kesehatan rutin bagi para calon jemaah haji yang...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

Pemkab Bolmong Jadi Tuan Rumah Rakor EPRA 2025 se-Sulut

19 November 2025
Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

Sekda Bolmong Buka Program Jaksa Masuk Sekolah

19 November 2025
Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

Keluarga Aan Desak Empat Polisi Dipecat

19 November 2025
Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

Kasus Aan Diusut, Empat Polisi Bolsel Jadi Tersangka

18 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.