• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juli 5, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Fahri Hamzah Tolak Anggota DPR Dites Narkoba

Redaksi by Redaksi
25 Februari 2016
in Nasional
0
Fahri Hamzah Tolak Anggota DPR Dites Narkoba
0
SHARES
12
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

fahri hamza tolak anggota dpr dites narkobaTOTABUAN.CO-Tertangkapnya Anggota DPR RI asal Fraksi PPP, Fanny Safriansyah alias Ivan Haz, terkait kasus narkoba membuka cakrawala baru soal bahaya narkoba. Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, mengatakan setiap anggota DPR pasti bebas narkoba ketika dilantik di awal. Karena mereka dites kesehatannya oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sesuai aturan UU.

Namun untuk menjaga DPR yang bersih narkoba, perlukah ada pemeriksaan periodik untuk anggota dewan? Menurut Fahri Hamzah, itu tak diperlukan. ‎Mengapa? Kata Fahri, problemnya adalah harus dipahami prinsip kelembagaan dan wibawanya.

“Kalau DPR diperiksa rutin begitu, nanti urine presiden dan wapres atau menteri diperiksa rutin juga dong. Kalau begitu, bisa-bisa wibawa lembaga negara tergerus. Artinya diseret dalam suatu proses rutin yang publik tahu hasilnya bisa membuat kelembagaan juga repot,” kata Fahri Hamzah, Kamis (25/2).

Kata Fahri, publik harus yakin bahwa perilaku ganjil itu tak ada di DPR RI. Karena setiap anggota DPR diseleksi oleh masyarakat secara terbuka dengan berbagai syaratnya ketika berlaga di Pemilu.

Kalaupun kemudian setelah dilantik, ada anggota dewan ternyata kena narkoba, maka ‎ DPR sudah punya mekanisme etik di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk menuntaskannya.

“Di DPR kan ada MKD. Pecandu narkoba di DPR ya mendapat pemecatan. Bahkan tak hanya dipecat tapi juga dituntut pidana dan hukumannya harus lebih berat. karena tak etis anggota DPR kecanduan sabu padahal dia pengawas lembaga negara yang berantas narkoba,” jelas Fahri.

Kata Fahri, hal itu juga sama dengan lembaga tinggi negara lainnya, seperti lembaga kepresidenan. Seandainya presiden menabrak tetangganya hingga mati, maka sang presiden tak diperiksa di Polsek setempat.

“Tapi si presiden dimintai keterangan di DPR dulu. Baru dia disidang di Mahkamah Konstitusi,” kata Fahri.

sumber:beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Curhat Gadis Bekas Tawanan ISIS: Hidup Sulit Seperti di Neraka

Next Post

Hilang Kendali, Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Next Post
Hilang Kendali, Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Hilang Kendali, Truk Tabrak Pemotor Hingga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua
Kotamobagu

Kejari Kotamobagu Elwin Agustian Khahar Dipromosikan Jadi Aswas Kejati Papua

by Redaksi
5 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- Kepala Kejaksaan Negeri Kotamobagu, Elwin Agustian Khahar SH MH, resmi berpindah tugas. Elwin akan mengemban tanggung jawab...

Read moreDetails
Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

Pemkot Kotamobagu Gelontorkan 4.1 M Bangun Command Center dan Kantin Polres

4 Juli 2025
Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

Kabupaten Bolmong dan Minahasa KAD Jaga Stok Beras

4 Juli 2025
Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

Kasus Dugaan Korupsi di KPU Bolmong Samar, Kasat Reskrim : Sedang Kita Seriusi

3 Juli 2025
Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

Koperasi Merah Putih: Tinggal Dua Desa di Bolmong Tunggu Badan Hukum

3 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.