TOTABUAN.CO — Empat Pegawai Negeri Sipil (PNS) tertangkap basah terlambat datang ke kantor ketika Tim Teknis Penertiban PNS Provinsi Jawa Tengah melakukan inspeksi mendadak (sidak) di sejumlah kantor dinas di Grobogan. Empat PNS nakal ini langsung diberi sanksi berupa peringatan.
Tim Teknis bersama Satuan Pamong Praja Grobogan, Senin (15/12/2014) melakukan sidak ke sejumlah kantor pemerintahan. Para PNS kemudian di bawa ke halaman untuk melakukan upacara. Dari situ diketahui, siapa saja PNS yang melanggar peraturan, salah satunya datang terlambat.
Alhasil, petugas mendapati PNS dari kantor Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah yang terlambat tiba di kantor. Sementara seorang PNS lainnya masih dalam perjalanan menuju kantor.
Tim Teknis Penertiban PNS Jawa Tengah. Tri Prasetyaning Tyas mengatakan, dalam sidak kali ini ada tiga sasaran, diantaranya kantor Samsat, Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, dan kantor Dinas Sosial. Selain mendapati PNS yang datang terlambang, petugas juga memeriksa seluruh absensi pegawai. Petugas juga menyoroti tentang kerapian dalam berpakaian.
Kepala Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Tengah, Barkah Widi Harsono mengaku akan memberikan teguran kepada semua PNS yang bolos maupun terlambat tiba di kantor. Jika peringatan tersebut tidak dilaksanakan, maka PNS tersebut akan diberikan sanksi administrasi bahkan hingga pemecatan.
sumber : okezone.com