• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 30, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Eksekusi Terpidana Mati Diputuskan Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2015
in Nasional
0
Eksekusi Terpidana Mati Diputuskan Pekan Depan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung akan melaksanakan putusan pengadilan terkait eksekusi terpidana mati kasus narkotika dan pembunuhan berencana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan,  pihaknya sudah menerima delapan nama terpidana mati narkoba yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo dan langsung masuk daftar tunggu eksekusi.

“Sampai hari ini ada delapan terpidana mati narkoba yang ditolak grasinya. Tujuh warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Kami sedang mengevaluasi hukuman mati tahap pertama, jika selesai, minggu depan kita lanjutkan untuk eksekusi mati tahap dua,” kata Tony, Jumat (23/1/2015).

Tony mengungkapkan, pihaknya sebagai eksekutor tunduk terhadap putusan pengadilan termasuk keputusan atas hak hukum yang diajukan setiap terpidana mati. Tidak hanya itu, sesuai intruksi Presiden, eksekusi mati akan didahulukan untuk kasus narkoba. “Kejaksaan agung dalam posisi menunggu, apabila permohonan grasi itu sudah diajukan kepada presiden, kami tunggu sampai ada keputusan menolak atau menerima, kalau ditolak kami eksekusi,”ujarnya.

Dalam melakukan eksekusi, Kejagung tidak memberikan perlakukan khusus. Semua permintaan terakhir terpidana mati akan dipenuhi. “Semua diperlakukan sama termasuk mengabulkan keinginan terpidana. Tidak ada prioritas, termasuk dua narapidana Bali Nine,” ujarnya.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Menko PMK Promosikan “Bude Jamu”

Next Post

DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda  

Next Post
DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda   

DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah
Bolmong

Ketika Malam di Muntoi Timur Diterjang Air Bah

by Redaksi
30 Oktober 2025
0

Malam itu, Rabu (29/10), hujan turun deras di Desa Muntoi Timur, Kecamatan Passi Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow. Hujan yang semula...

Read moreDetails
Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

Bupati Yusra Tinjau Lokasi Banjir Bandang di Desa Muntoi Timur dan Lobong

30 Oktober 2025
8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

8.269 Siswa di Bolmong Terima Seragam Sekolah Gratis

30 Oktober 2025
Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Bolmong. Ribuan Rumah Terendam dan Jembatan Putus

Banjir Bandang Terjang Dua Kecamatan di Bolmong. Ribuan Rumah Terendam dan Jembatan Putus

30 Oktober 2025
Duka di Tepi Sungai Muntoi

Duka di Tepi Sungai Muntoi

30 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.