• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Agustus 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Eksekusi Terpidana Mati Diputuskan Pekan Depan

Redaksi by Redaksi
23 Januari 2015
in Nasional
0
Eksekusi Terpidana Mati Diputuskan Pekan Depan
0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Agung akan melaksanakan putusan pengadilan terkait eksekusi terpidana mati kasus narkotika dan pembunuhan berencana.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Tony Spontana, mengatakan,  pihaknya sudah menerima delapan nama terpidana mati narkoba yang grasinya ditolak Presiden Joko Widodo dan langsung masuk daftar tunggu eksekusi.

“Sampai hari ini ada delapan terpidana mati narkoba yang ditolak grasinya. Tujuh warga negara asing dan satu warga negara Indonesia. Kami sedang mengevaluasi hukuman mati tahap pertama, jika selesai, minggu depan kita lanjutkan untuk eksekusi mati tahap dua,” kata Tony, Jumat (23/1/2015).

Tony mengungkapkan, pihaknya sebagai eksekutor tunduk terhadap putusan pengadilan termasuk keputusan atas hak hukum yang diajukan setiap terpidana mati. Tidak hanya itu, sesuai intruksi Presiden, eksekusi mati akan didahulukan untuk kasus narkoba. “Kejaksaan agung dalam posisi menunggu, apabila permohonan grasi itu sudah diajukan kepada presiden, kami tunggu sampai ada keputusan menolak atau menerima, kalau ditolak kami eksekusi,”ujarnya.

Dalam melakukan eksekusi, Kejagung tidak memberikan perlakukan khusus. Semua permintaan terakhir terpidana mati akan dipenuhi. “Semua diperlakukan sama termasuk mengabulkan keinginan terpidana. Tidak ada prioritas, termasuk dua narapidana Bali Nine,” ujarnya.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Menko PMK Promosikan “Bude Jamu”

Next Post

DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda  

Next Post
DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda   

DPRD Bolmong Sahkan 18 Ranperda Menjadi Perda  

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Warning PETI di Potolo dan Oboy
Bolmong

Warning PETI di Potolo dan Oboy

by Redaksi
16 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Perang terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), kini ditabuh Presiden Prabowo Subianto. Pidato Prabowo tidak hanya...

Read moreDetails
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Kukuhkan Anggota Paskibraka Tahun 2025

15 Agustus 2025
RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

RPJMD Tahun 2025-2029 Kabupaten Bolmong Disahkan

15 Agustus 2025
Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

Knalpot Brong Resahkan Warga Kotamobagu, Luster: Akan Kami Tindak

14 Agustus 2025
Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

Tahun Depan Bantuan Modal Untuk Usaha Rumahan di Bolmong Dikucurkan

14 Agustus 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.