TOTABUAN.CO – Musyawarah Nasional (Munas) ke-IV Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia (Adeksi) di Kota Surabaya, Rabu, memfokuskan pembahasan persiapan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang akan digelar pada Desember 2015.
“Salah satu yang kami bahas dalam Munas ini adalah Pilkada serentak,” kata Ketua Adeksi sekaligus Ketua DPRD Surabaya Armuji saat memberikan keterangan pers usai pembukaan Adeksi, Rabu (25/3/2015).
Menurut dia, dalam UU Pilkada yang baru, seorang kepala daerah non-PNS yang ingin mencalonkan kembali, enam bulan sebelumnya harus mengundurkan diri. Sedangkan kepala daerah yang berasal dari unsur PNS, sifatnya cuma cuti dan melepaskan statusnya sebagai PNS.
“Tapi itu masih kita bahas lagi, supaya ada kesamaan,” katanya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Cimahi, Ahmad Gunawan menegaskan, dari pemahaman yang selama ini berbeda dari masing-masing anggota DPRD, dengan adanya Adeksi ini bisa membuat kesepakatan dan membuat suatu pemahaman yang sama.
“Sebab, suatu pemahaman sering kali berbeda antara sesama anggota DPRD,” ujarnya.
Dengan demikian, lanjut dia, dari sini akan diketahui siapa anggota dewan, dari mana anggota dewan, mau kemana anggota dewan dan apa tugasnya sekarang.
“Jika tugasnya membantu masyarakat, masyarakat yang mana, dan apa yang bisa diberikan oleh masyarakat ini harus jelas,” tegasnya.
Ketua panitia MUNAS ke-IV Adeksi, Muhammad Robbi mengatakan, tujuan diselenggarakan organisasi Adeksi ini adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dari setiap DPRD kota, agar sesuai target dan dapat difungsikan dengan jelas.
“Adeksi ini lebih dikhususkan untuk pengawasan APBD dari tiap kota agar dapat digunakan sesuai prosedur. Misalnya, untuk pembangunan infrastruktur kota, dan bantuan kepada masyarakat kecil,” katanya.
sumber: kompas.com