• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Jumat, November 7, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

DPR sepakati 159 RUU masuk Prolegnas 2015, RUU tembakau prioritas

Redaksi by Redaksi
10 Februari 2015
in Nasional
0
DPR sepakati 159 RUU masuk Prolegnas 2015, RUU tembakau prioritas
0
SHARES
16
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui 159 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2015. Kesepakatan ini dilakukan oleh seluruh anggota dewan melalui rapat paripurna hari ini.

Namun, dalam pembahasan ke depan hanya terdapat 37 RUU yang menjadi prioritas untuk diselesaikan. Di antaranya, yaitu RUU Pertanahan, RUU Pilkada, RUU KUHP, RUU KUHAP, dan RUU Pertembakauan.

“Selain barometer teknis dilengkapi juga barometer prosedural, disepakati 159 RUU dalam Prolegnas 2015-2019 dan 37 prioritas. Dari 37 RUU Prioritas, 26 diusulkan DPR, 10 diusulkan pemerintah, dan 1 dari DPD,” kata Ketua Baleg DPR Sareh Wiryono di Gedung DPR Senayan Jakarta, Senin (9/2).

Menurut dia, 159 RUU tersebut merupakan hasil seleksi dari 300 RUU dari inisiatif DPR, DPD, Pemerintah, ataupun masyarakat. Sehingga dijamin tidak ada diskriminasi dan transparan dalam proses penyeleksiannya.

“Hal ini bukan berarti satu Rancangan Undang-Undang DPD yang hanya disetujui. Tetapi ada tujuh usulan DPD yang sama dengan usulan DPR dan sudah disepakati,” terang dia.

Lebih jauh, menurutnya terdapat lima RUU kumulatif terbuka yakni RUU kumulatif terbuka tentang pengesahan perjanjian internasional, RUU kumulatif terbuka akibat putusan MK, RUU kumulatif terbuka tentang APBN, RUU kumulatif terbuka tentang pembentukan daerah provinsi dan kabupaten kota, RUU kumulatif terbuka tentang perppu menjadi UU. Dia optimis RUU prioritas Prolegnas dapat terselesaikan tahun ini.

“Satu komisi wajib menyelesaikan dua RUU. Kami optimis bahwa ini dapat selesai,” pungkas dia.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Ini Penjelasan Jokowi Soal Kunjungan Kenegaraan

Next Post

Paradigma Pembangunan Ekonomi Perlu Diperbarui

Next Post
Paradigma Pembangunan Ekonomi Perlu Diperbarui

Paradigma Pembangunan Ekonomi Perlu Diperbarui

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong
Bolmong

Pemkot Kotamobagu Terjunkan 12 Personel TRC Bantu Warga di Muntoi dan Lobong

by Redaksi
6 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Semangat gotong royong dan kepedulian kemanusiaan kembali tampak di Bolaang Mongondow. Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Badan Penanggulangan...

Read moreDetails
Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

Inilah 14 Cabor yang Akan Diikuti KONI Bolmong di Porprov XII Sulut 2025

6 November 2025
Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

Dekranasda Bolmong Belajar ke Bitung, Dorong Produk Lokal

6 November 2025
Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

Ketua KONI Bolmong Bantah Dinilai Tak Maksimal: Kami Sudah Bekerja Keras Siapkan 14 Cabor

6 November 2025
Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

Zidane Aldjufri, Bocah Bilalang yang Siap Harumkan Nama Bolmong di Kancah Nasional

6 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.