TOTABUAN.CO — Badan SAR Nasional (Basarnas), Kementerian Perhubungan, AirAsia dan beberapa lembaga terkait, menyambangi Komisi V DPR, untuk Rapat Kerja dan Rapat dengar pendapat. Rapat ini membahas penanganan kecelakaan pesawat AirAsia QZ8501.
Rapat yang yang dimulai sejak pukul 10.00 WIB ini dihadiri Direktur AirAsia Indonesia Sunu Widyatmoko, Kepala Basarnas Marsekal Madya FHB Soelistyo dan Dirjen Perhubungan Udara Joko Murjatmodjo. Selain itu turut hadir perwakilan BMKG, KNKT, dan AirNav Indonesia.
“Dewan meminta keterangan resmi yang komprehensif dari masing-masing lembaga badan atau instansi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi,” kata Ketua Komisi V Fary Djemy Francis, di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (13/1/2015).
Kepada Basarnas, Fary bertanya tentang proses evakuasi dan tenggat waktu pelaksanaan proses evakuasi dan pencarian. Hal ini terkait dengan anggaran. Selain itu, dia juga bertanya kepada BMKG, terkait dengan cuaca dan prosedur penjelasan kondisi cuaca kepada pilot.
Pertanyaan selanjutnya diberikan Fary untuk AirAsia terkait isu pelanggaran izin, dan proses briefing yang disebut tidak pernah dilakukan sebelum penerbangan.
Komisi V sebenarnya juga mengundang Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dan Ketua KNKT Tatang Koesnadi. Namun keduanya tidak dapat hadir. “Ketua KNKT tidak bisa hadir karena memimpin operasi di Pangkalan Bun,” ujar Fary.
sumber : metrotvnews.com