• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Berita Utama

DPD Tegaskan Soal Honorer ke KemenpanRB

Redaksi by Redaksi
21 Januari 2015
in Berita Utama, Nasional
0
DPD Tegaskan Soal Honorer  ke KemenpanRB

Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdany bersama Menpan RM Yuddi Chrisnandy

0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter
Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdany  bersama Menpan RM Yuddi Chrisnandy
Wakil Ketua Komite I Benny Rhamdany bersama Menpan RM Yuddi Chrisnandy

TOTABUAN.CO JAKARTA–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tegaskan  agar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar segera menetapkan Honda K II ditetapkan sebagai Pegawai negeri Sipil. Hal itu dikatakan Anggota DPD Komite I Bennny Rhamdany usai rapat kerja dengan Menpan RB Yuddi Chrisnandi Rabu  (21/1/2015).

“ Setelah mendengar pemaparan dan melakukan dialog  secara intensi melalui Komite I dan Komite III bersama MenPAN RB,  timbul beberapa kesepakatan dan kesimpulan,” kata Benny melalui telepon selulernya  usai rapat kerja Rabu (21/1/2015).

Dari kesimpulan hasil rapat tersebut , memunculkan  Sembilan point kesepakatan. Di mana dari Sembilan kesepakatan itu, tersiri dari, Komite I dan Komite III berharap agar pemerintah segera menetapkan para tenaga Honda K II yang telah lulus dan memenuhi persyaratan untuk segera diangkat dan ditetapkan menjadi PNS.  Komite I dan Komite III mengharapkan agar Kemenpan RB dapat memformulasikan  para tenaga Honda K II yang tidak lulus kriteria CPNS, diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan kebiijakan khusus.

“ Ada Sembilan kesepakatan yang kita tanda tangani bersama Menpan,” terang senator asal Sulut ini.

Rapat kerja ini menindak lanjuti  masukan dari honorer K2 yang tergabung dalam FHI waktu lalu. Sehingga DPD, menindak lanjuti untuk melakukan rapat gabungan Komite I, III, MenPAN-RB, dan Forum Honorer Indonesia (FHI).

Dia menambahkan, DPD membutuhkan kejelasan tentang sikap pemerintah dalam menyelesaikan honorer K2 . Mengingat tahun 2014 sudah lewat. Bukan hanya soal Honda K II yang menjadi pembahasan kata Benny . Akan tetapi, terkait pengangkatan CPNS harus lebih memprioritaskan putra daerah,pungaksnya.  (Has)

Tags: texs
Previous Post

Manchester United harus perpanjang kontrak De Gea’

Next Post

Jumat, Penutupan Lelang Jabatan

Next Post
BKD Kotamobagu Kantongi Lima Pejabat Masuk Seleksi Lelang Jabatan

Jumat, Penutupan Lelang Jabatan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.