TOTABUAN.CO JAKARTA–Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI tegaskan agar Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi agar segera menetapkan Honda K II ditetapkan sebagai Pegawai negeri Sipil. Hal itu dikatakan Anggota DPD Komite I Bennny Rhamdany usai rapat kerja dengan Menpan RB Yuddi Chrisnandi Rabu (21/1/2015).
“ Setelah mendengar pemaparan dan melakukan dialog secara intensi melalui Komite I dan Komite III bersama MenPAN RB, timbul beberapa kesepakatan dan kesimpulan,” kata Benny melalui telepon selulernya usai rapat kerja Rabu (21/1/2015).
Dari kesimpulan hasil rapat tersebut , memunculkan Sembilan point kesepakatan. Di mana dari Sembilan kesepakatan itu, tersiri dari, Komite I dan Komite III berharap agar pemerintah segera menetapkan para tenaga Honda K II yang telah lulus dan memenuhi persyaratan untuk segera diangkat dan ditetapkan menjadi PNS. Komite I dan Komite III mengharapkan agar Kemenpan RB dapat memformulasikan para tenaga Honda K II yang tidak lulus kriteria CPNS, diprioritaskan menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja sesuai dengan kebiijakan khusus.
“ Ada Sembilan kesepakatan yang kita tanda tangani bersama Menpan,” terang senator asal Sulut ini.
Rapat kerja ini menindak lanjuti masukan dari honorer K2 yang tergabung dalam FHI waktu lalu. Sehingga DPD, menindak lanjuti untuk melakukan rapat gabungan Komite I, III, MenPAN-RB, dan Forum Honorer Indonesia (FHI).
Dia menambahkan, DPD membutuhkan kejelasan tentang sikap pemerintah dalam menyelesaikan honorer K2 . Mengingat tahun 2014 sudah lewat. Bukan hanya soal Honda K II yang menjadi pembahasan kata Benny . Akan tetapi, terkait pengangkatan CPNS harus lebih memprioritaskan putra daerah,pungaksnya. (Has)