TOTABUAN.CO — Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mengapresiasi langkah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB) Yuddy Chrisnandi dalam menangani tenaga honorer kategori II (K-II).
Yuddy mengarahkan tenaga honorer K-II yang belum diangkat menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jika sudah memenuhi kriteria yang sudah ditentukan oleh peraturan perundangan.
“Komite I dan III DPD RI mengapresiasi langkah Menteri PAN-RB dalam menangani khusus terkait masalah honorer hingga selesai,” ujar Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood saat Rapat Kerja gabungan DPD dengan Kemen-PAN dan RB di lantai 3, gedung DPD RI, Rabu (21/1).
Komite I dan III DPD, menurutnya, mendorong pemerintah segera menetapkan tenaga honorer kategori II yang sudah lulus serta memenuhi kriteria dan persyaratan untuk menjadi CPNS sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, katanya, DPD mendukung upaya Menteri PAN-RB untuk menerapkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengangkatan CPNS baik di Pusat dan Daerah.
“Komite I dan III mengharapkan Kementerian PAN dan RB dapat menformulasikan tenaga honorer yang tidak lulus kriteria CPNS diprioritaskan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sesuai dengan kebijakan khusus,” tandasnya.
Hardi juga mengharapkan agar Kementerian PAN dan RB mempercepat proses verifikasi dan validasi tenaga honor K-II di Pusat dan Daerah sesuai dengan kebutuhan dan keuangan negara.
Selain itu, lanjutnya, Kementerian PAN dan RB mempercepat pembaharuan data tenaga honorer baik di Pusat maupun di Daerah yang dapat dijadikan acuan bersama.
“DPD dan Kementerian PAN dan RB akan terus melakukan koordinasi dan kerja sama untuk mewujudkan program yang dilakukan di daerah dalam rangka upaya perbaikan birokrasi,” pungkasnya.
sumber : beritasatu.com