• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Agustus 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Dokumen Dirampas Polisi, 20 ABK Kelaparan di Tengah Laut

Redaksi by Redaksi
13 Januari 2015
in Nasional
0
Dokumen Dirampas Polisi, 20 ABK Kelaparan di Tengah Laut
0
SHARES
20
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Sedikitnya 20 anak buah kapal (ABK) Canci Ladjoni 3 telantar setelah dokumen kapal asal Surabaya bermuatan pupuk itu diduga dirampas oleh Direktorat Pol Air Polda NTB di Perairan Lembar, Lombok Barat, NTB. Sedianya, dokumen tersebut akan diserahkan ke Syahbandar Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB.

Akibat hal tersebut, Kapal Canci Ladjoni 3 tidak bisa berlayar. Parahnya lagi, 20 ABK tidak bisa keluar dari kapal karena gelombang tinggi sementara persediaan logistik sudah habis sejak tiga hari lalu.

Pemilik Kapal Canci Ladjoni 3, Lukman Ladjoni, mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak terkait nasib para ABK tersebut.

“Jika dokumen tidak dirampas oleh polisi, kami bisa jalan. ABK bisa sandar. Saat ini mereka kehabisan logistik di tengah laut. Mereka kelaparan,” kata Ladjoni ketika ditemui di kantornya, Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Selasa (13/1/2015).

“Kami tidak bisa mengirim logistik karena saat ini gelombang tinggi yang tidak bisa dilalui menggunakan sekoci,” tambahnya.

Ladjoni menjelaskan, penahanan kapal tersebut sangat tidak beralasan karena dokumennya lengkap dan tidak ada masalah. Kapal bermuatan pupuk sebanyak 3 ribu ton dari Pelabuhan Lok Tuan Bontang itu sudah mengantongi surat persetujuan berlayar (SPB) dari Syahbandar Pelabuhan Loktuan Bontang. SPB tersebut bernomor T.9KP/.III/02/XII/2014 dan ditandatangani resmi oleh Kepala Syahbandar setempat, Kapten Heru Hernawan.

Ladjoni mengatakan, pihak yang berhak melakukan penahanan adalah pihak syahbandar setempat bukan kepolisian. Kepolisian bisa turun tangan jika kapal tersebut ada tindak pidana seperti memuat barang-barang terlarang dan terjadi tindak pidana di atas kapal.

“Ada tumpang tindih kewenangan yang ujung-ujungnya pelaku pelayaran yang dirugikan. Jika dianggap dokumen kami tidak lengkap, mana mungkin Syahbadar Pelabuhan Loktuan, Bontang, memberi surat persetujuan berlayar kepada kami,” jelasnya.

Ladjoni menambahkan, penahanan dokumen kapal oleh Ditpolair Polda NTB karena kapal tersebut dituding awak kapalnya tidak memenuhi kualifikasi dan kompetensi sesuai Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. Tentunya hal itu sangat tidak beralasan dan bertentangan dengan surat persetujuan berlayar.

Atas tuduhan tersebut, ia menyatakan sudah melakukan serangkaian pemeriksaan di Direktorat Kepolisian Perairan Polda NTB. Selama proses tersebut, otomatis KM Canci Ladjoni 3 masih tertahan di Pelabuhan Lembar Lombok Barat, dan menimbukan kerugian lebih dari Rp600 juta.

KM Canci Ladjoni 3 berlayar dari Pelabuhan Loktuan Bontang pada 3 Desember 2014 pukul 07.00 WIB, dan tiba di Pelabuhan Lembar Lombok Barat pada 6 Desember 2014 pukul 14.40 WIB. Kapal tersebut membawa 20 awak dan dinakhodai Sainal Idris.

Ladjoni menilai penahanan kapalnya tersebut adalah preseden buruk bagi dunia sistem pelayaran di Indonesia. Terlebih lagi yang melakukan penahanan bukan syahbandar setempat.

“Jika regulasi pelayaran masih seperti ini, bagaimana perekonomian daerah bisa berkembang,” pungkasnya.

sumber : okezone.com

Tags: texs
Previous Post

Komjen Budi Gunawan jadi tersangka, Desmond malah serang KPK

Next Post

Demak Banjir, Puluhan Keluarga Mengungsi ke Masjid

Next Post
Demak Banjir, Puluhan Keluarga Mengungsi ke Masjid

Demak Banjir, Puluhan Keluarga Mengungsi ke Masjid

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar
Bolsel

Dua Kelompok Massa Nyaris Bentrok di Lokasi Tambang Ilegal. Camp Milik Penambang Ikut Dibakar

by Redaksi
2 Agustus 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL --Dua kelompok massa nyaris bentrok di area tambang emas tanpa izin (PETI) Kamis 31 Agustus 2025. Berdasarkan informasi...

Read moreDetails
BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

BPN Bolmong Terseret Kasus Korupsi Penjualan Tanah Negara

1 Agustus 2025
PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

PT Xinfeng Gemah Semesta Bekali Petani dan salurkan Seribu Liter Pupuk Organik

30 Juli 2025

Pemkab Bolmong Mulai Gunakan TPS Bantuan PT KIMONG

29 Juli 2025
Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

Sekda Bolmong Buka Pendidikan dan Pelatihan Paskibraka Tahun 2025

29 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.