TOTABUAN.CO — FARIZ RM, musisi ternama itu, telah tertangkap dua kali dengan kasus yang sama, penggunaan narkoba. Oleh karenanya, wajar jika permohonan rehabilitasi terhadap Fariz RM dikabulkan.
Meski demikian, proses hukuman Fariz akan terus berjalan sesuai ketetapan yang berlaku. Hal ini disampaikan oleh pengamat musik senior, Bens Leo.
“Walaupun direhabilitasi, masalah hukumnya tetap berjalan karena dia memakai tiga jenis narkoba, shabu dan sejenisnya. Proses hukum tetap sesuai prosedur yang berlaku,” kata Bens saat dihubungi via telpon, Kamis (8/1).
Bens juga mengklaim bahwa karir Fariz terancam hancur bila kelakuan itu diulang lagi. Padahal Fariz merupakan musisi yang cukup “dipandang” oleh para musisi Indonesia.
“Kalau kedua kali kan menurut undang-undang masih ditanggung oleh negara tapi kalau sudah ketiga kali ya sudah. Selain itu, bisa hancur karir dia kalau misal dia memakai kembali,” papar Bens.
Bens hanya berharap agar orang-orang terdekat Fariz tetap memberikan dukungan moral.
“Jangan biarkan Fariz sendirian dan kita harus mendukung supaya dia sembuh,” tutup pria asal Jawa Timur tersebut.
sumber : jpnn.com