TOTABUAN.CO – Pesawat Lion Air JT-2633 tipe B-744 dengan rute tujuan Denpasar-Harbin, China, lepas landas dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pukul 03.02 WITA dan dijadwalkan sampai di Guangzhou, China, pukul 10.20 waktu setempat.
Namun, pesawat tersebut harus kembali ke Bandara Ngurah Rai karena tidak mempunyai izin terbang di atas kawasan udara negara tersebut dan ditolak melintas oleh otoritas Hong Kong.
Saat dikonfirmasi, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Trikora Harjo membenarkan hal itu.
“Ya memang benar,” kata Trikora saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Selasa (10/2/2016).
Trikora menceritakan kronologi ditolaknya pesawat dengan nomor registrasi PK-LHG memasuki wilayah udara Hong Kong. Pesawat tersebut bertolak dari Bandara Ngurah Rai pada pukul 03.02 WITA dan dijadwalkan tiba diGuangzhou pada pukul 10.20 waktu setempat.
“Tapi, Pukul 03.22 WITA Captain Pilot JT-2633 telah diiingatkan oleh Ujungpandang Control bahwa pesawat tersebut tidak memiliki Flight Clearence Diplomatic untuk melintasi wilayah udara Hong Kong,” ungkapnya.
Namun, Trikora melanjutkan Captain Pilot yang diketahui bernama Muhamad Zen Zainal itu menjawab bahwa dia sudah lengkap dan pesawat tetap melanjutkan penerbangan.
”Pukul 06.55 Wita pihak Kinabalu (Filipina) mendapat informasi dari Hong Kong yang menyampaikan agar Captain Pilot untuk tidak melanjutkan penerbangan ke Hong Kong. Kemudian Captain Pilot memutuskan untuk RTB (kembali) ke Bali,” sambung Trikora.
Setelah ditolak otoritas Hong Kong Pukul 08.41 WITA pesawat Lion Air JT-2633 kembali ke Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali dan selanjutnya parkir di Apron B-27.
Sekira pukul 09.25 WITA sebagian penumpang pesawat tersebut menunggu di dalam pesawat dan menunggu di ruang tunggu keberangkatan internasional. Maskapai Lion Air JT-2633 tipe B-744 itu diketahui membawa 174 penumpang dewasa dan 23 kru pesawat.
Sumber ; Liputan6.com