Dishub Bekasi Kaji Kewajiban Pemda Atas Terbentuknya BPTJ

ilustrasi angkutan umumTOTABUAN.CO— Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, masih mengkaji kewajiban pemerintah daerah atas terbentuknya Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek (BPTJ). Nantinya, kajian-kajian yang berkaitan dengan permasalahan transportasi yang dihadapi selama ini, akan dilaporkan kepada badan penyelenggara tersebut.

“Kita akan berkoordinasi dengan Kementerian Perhubungan dan pihak lainnya, terkait pembentukan Badan Penyelenggara Transportasi Jabodetabek. Kebijakan pembentukan badan penyelenggara itu tentu kita dukung sepenuhnya,” ujar Kepala Dishub Kota Bekasi, Yayan Yuliana, Sabtu (3/10).

Bacaan Lainnya

Dia berharap, dengan terbentuknya BPTJ dapat meningkatkan pelayanan transportasi kepada masyarakat khusunya di Kota Bekasi dan daerah lainnya.

Saat ini, permasalahan transportasi yang dihadapi Kota Bekasi adalah terkait kelancaran arus lalu lintas. Jumlah kendaraan tidak sebanding dengan daya tampung di jalanan sehingga menyebabkan kemacetan panjang terutama di persimpangan lampu merah dan penyempitan jalan.

“Dengan adanya kebijakan pembentukan BPTJ diharapkan dapat mengatasi permasalahan pelayanan transportasi, tentu kita dukung,” imbuhnya.

Pemerintah daerah berharap, masyarakat nantinya dapat menikmati moda transportasi yang aman, nyaman dan lancar.

Sumber;beritasatu.com

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses