TOTABUAN.CO — Aturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) soal larangan rapat di hotel menuai kritik para pejabat di daerah. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pun mengeluhkan aturan tersebut.
Ketua Komisi C dari Fraksi Partai Golkar DPRD Depok, Babai Suhaemi, mengatakan, aturan tersebut merepotkan para anggota dewan yang sudah terbiasa rapat di hotel. Ia mempertanyakan apakah kebijakan tersebut berpengaruh pada kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Saya rasa tak bisa kebijaakaan itu diberlakukan, apa sih substansinya apakah ada perubahan berarti bagi kesejahteraaan Indonesia,” tegasnya di DPRD Depok, Kamis (11/12/2014).
Babai menjelaskan, anggota dewan membutuhkan suasana yang baru dalam setiap rapat. Ia pun merasa prihatin jika setiap hotel dilarang menikmati dana APBD.
“Di dalam bekerja kita butuh suasana lain, masak rapat di kantor terus. Masak sih orang hotel juga enggak boleh menikmti uang APBD, mudah-mudahan ada perubahan,” ungkapnya.
Babai berharap aturan tersebut akan dicabut kembali. Ia meminta agar tak semua rapat dilarang digelar di hotel.
“Ini akan saya perjuangakan. Jangan semua rapat lah, pembahasan anggaran boleh di hotel. Pembahasan dengan Pemkot cukup di kantor. Apalagi kalau rapat di kantor masih sumpek belom ada AC-nya. Ini jadi debatable,” jelasnya.
sumber : okezone.com