TOTABUAN.CO – Abraham Lunggana alias Lulung bingung terhadap sejumlah pemberitaan di media masa yang menyebut bahwa penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri bakalan memeriksa dirinya, Rabu (29/4/2014) ini. Melalui kuasa hukum, Ramdan Alamsyah, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengaku belum memegang surat panggilan penyidik.
“Beliau bingung baca berita, katanya hari ini ada pemeriksaan. Padahal belum ada (surat) panggilan baru,” ujar dia saat dikonfirmasi, Rabu pagi.
Jika demikian, Ramdan tak dapat memastikan kehadiran kliennya dalam pemeriksaan hari ini. Namun, untuk memenuhi itikad baik, pihak Lulung akan mendatangi penyidik Bareskrim Polri, Rabu pagi, untuk bertanya ke penyidik soal pemanggilan tersebut.
Ramdan memastikan langkah tersebut tidak mengada-ada. Sebagai warga negara yang baik, lanjut Ramdan, kliennya pasti memenuhi proses hukum yang diatur Undang-undang.
“Sebagai warga negara yang baik, Pak Haji Lulung pasti akan penuhi panggilan,” ujar dia.
Penyidik Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri dijadwalkan memeriksa Lulung sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi melalui pengadaan UPS, Rabu pagi. Pemanggilan ini adalah yang kedua kalinya usai Lulung mangkir pada panggilan pertama, Senin (27/4/2015) lalu.
Lulung adalah anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PPP. Pada tahun anggaran 2014, Lulung menjabat sebagai koordinator Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Perkara dugaan korupsi lewat pengadaan UPS yang tengah diusut Polri terjadi di tahun anggaran 2014.
Pada Pemilu Legislatif 2014, Lulung kembali terpilih menjadi wakil rakyat di Jakarta. Kini, ia menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta.
sumber: kompas.com