TOTABUAN.CO — Indonesia secara geografis merupakan negara kepulauan dengan dua pertiga luas wilayahnya terdiri lautan. Indonesia juga memiliki garis pantai terpanjang kedua di dunia yang dapat dimanfaatkan untuk pengembangan industri maritim.
Kekuatan inilah yang merupakan potensi besar untuk memajukan perekonomian Indonesia sehingga dapat dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin dalam paparannya mengenai “Pembangunan Industri Berbasis Maritim” pada acara Munas XV Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) di Bandung, Senin (12/1) sebagaimana dalam keterangan tertulis yang diterima Senin (12/1).
“Industri maritim yang akan dikembangkan pada periode 2015-2019, yaitu industri rumput laut, industri pengolahan ikan, industri galangan kapal dan industri garam,” kata Saleh.
Menperin juga menjelaskan mengenai potensi dan program pengembangan yang dilaksanakan Kementerian Perindustrian (Kemperin) pada masing-masing industri tersebut.
Pertama, industri rumput laut nasional yang terdiri 25 unit usaha berskala besar telah mampu menyerap sebanyak 3.100 orang tenaga kerja dan memberikan kontribusi investasi US$ 170 juta. Industri ini juga memiliki kapasitas terpasang sebesar 33.000 ton dengan kemampuan produksi 20.000 ton per tahun, sehingga menghasilkan utilisasi sebesar 60 persen.
Kedua, industri pengolahan ikan nasional yang terdiri atas 37 unit usaha berskala besar telah mampu menyerap sebanyak 62.000 orang tenaga kerja dan memiliki nilai investasi sebesar Rp 1,5 triliun. Industri pengolahan ikan nasional juga telah memiliki kapasitas terpasang 339.000 ton dengan kemampuan produksi 197.000 ton per tahun, sehingga menghasilkan utilisasi sebesar 58 persen.
“Program pengembangan industri pengolahan ikan nasional yang dilakukan Kemperin, yaitu menjamin ketersediaan bahan baku, menyiapkan sumber daya manusia (SDM) yang berkompeten di bidang industri pengolahan ikan,” kata Menperin.
Ketiga, industri galangan kapal nasional masih memiliki potensi yang cukup besar untuk terus dikembangkan. Untuk industri galangan kapal reparasi, jumlah fasilitas produksinya sebesar 214 unit dengan kapasitas 12 juta dead weight ton (DWT) per tahun dengan utilisasi sebesar 85 persen. Sedangkan galangan kapal baru, jumlah fasilitas produksinya sebanyak 160 unit dengan kapasitas 1,2 juta DWT per tahun dengan utilisasi sebesar 35 persen.
“Program pengembangan industri galangan kapal nasional, antara lain peningkatan kemampuan industri galangan kapal, pemberian fasilitas fiskal, peningkatan penguasaan teknologi, rancang bangun dan perekayasaan,” kata Menperin.
Keempat, industri garam nasional yang terdiri atas 35 unit usaha berskala besar dengan luas lahan produksi mencapai 22.000 hektare (ha) memiliki kapasitas produksi 1,56 juta ton per tahun.
sumber : beritasatu.com