TOTABUAN.CO — Komjen Budi Gunawan hari ini tetap mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) di Komisi III DPR. Meski sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi tetap mengklarifikasi bahwa dia bersih dengan melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
“Saya telah dua kali melaporkan LHKPN pada 19 Agustus 2008 sebagai bentuk pertanggungjawaban,” kata Budi di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (14/1).
Namun menurut Budi pada saat pelaporan pertama itu masih ada yang belum diselesaikan. Selanjutnya masih pada tahun yang sama Budi kembali melaporkan LHKPN namun belum sempat dicantumkan dalam laporan resmi.
“Pada LHKPN 2013, seluruh harta kekayaan yang saya miliki, saya peroleh dengan sah dan bisa dipertanggungjawabkan. Tidak ada lagi untuk merekayasa, seluruhnya telah kami laporkan,” ujarnya.
sumber : merdeka.com