TOTABUAN.CO — Pemerintah dan Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menganggarkan dana operasional BPJS Ketenagakerjaan tahun 2015 sebesar Rp 3,6 triliun. “Sementara anggaran untuk operasi tahun 2013 ketika masih menjadi PT Jamsostek cuma sebesar Rp 2,5 triliun,” kata Direktur Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ditjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Ketenagakerjaan, Wahyu Widodo, kepada SP di kantornya, Jumat (9/1).
Wahyu mengatakan, anggaran operasional naik Rp 1 triliun karena biaya operasional ketika menjadi BPJS Ketenagakerjaan yang mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015 jauh lebih besar dibanding ketika menjadi PT Jamsostek. Seperti biaya sosialisasi, penambahan kantor baru, biaya pelatihan dan pendidikan sumber daya manusia (SDM), dan sebagainya. “Yang lebih penting adalah peningkatan jumlah kepertaan,” kata dia.
Hingga saat ini, kata Wahyu,jumlah pekerja yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan telah mencapai 16,2 juta pekerja. Jumlah tersebut di atas Rencana Kerja Tahunan (RKAT) BPJS Ketenagakerjaan yang menargetkan jumlah peserta sebanyak 15,3 juta orang.
BPJS Ketenagakerjaan menargetkan jumlah peserta mencapai 22,3 juta orang hingga akhir 2015.
sumber : beritasatu.com