TOTABUAN.CO — Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) berstatus siaga darurat bencana banjir dan longsor. Status tersebut ditingkatkan setelah intensitas hujan di daerah semakin tinggi.
“Siaga darurat ini sudah dimulai sejak November hingga Januari 2015. Hal ini dilakukan berkaitan dengan meningkatnya intensitas curah hujan di daerah ini,” kata kata Koordinator Pusat Pengendali Operasi (pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Christian Laotongan di Manado, Jumat (9/1).
Menurut Christian, BPBD sudah menindaklanjuti dengan melakukan sosialisasi kepada warga di daerah rawan bencana agar tidak menetap/tinggal pada saat hujan lebat.
Intensitas hujan lebat ini akan menimbulkan kerentanan. Warga sekitar bantaran sungai akan terdampak banjir akibat naiknya muka air, sementara warga di sekitar lereng atau bukit rawan terjadi bencana longsor.
“Di setiap kabupaten dan kota telah ada pemetaan, mana daerah rawan longsor atau rawan banjir. Pemetaan ini dibantu lembaga internasional asal Jepang yaitu Japan International Cooperation Agency atau JICA,” ujarnya seperti ditulis dari Antara.
Pemetaan daerah rawan bencana ini, lanjut dia, akan memudahkan pemerintah kabupaten dan kota melakukan langkah pencegahan (mitigasi) sebelum bencana terjadi.
“Kami (BPBD) telah membangun posko. Bekerja satu kali dua puluh empat jam. Posko ini akan menjadi wadah koordinasi antara BPBD kabupaten dan kota dengan BPBD provinsi manakala terjadi bencana,” jelasnya.
Semakin cepat informasi yang disampaikan ke posko, lanjut dia, maka sesegera mungkin personel dan bantuan dari BPBD Provinsi Sulut menjangkau daerah yang terkena bencana.
“Kami sangat berharap warga di daerah rawan bencana tetap bersiaga. Jangan memaksakan tinggal di bantaran sungai atau daerah lereng pada saat hujan deras. Lebih baik menumpang sejenak di rumah saudara atau warga yang lebih aman kondisinya,” imbuhnya.
sumber : merdeka.com