• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Cewek Transfer Rp 37,6 Juta ke Cowok Kenalan di FB, Tertipu

Redaksi by Redaksi
6 Februari 2015
in Nasional
0
Cewek Transfer Rp 37,6 Juta ke Cowok Kenalan di FB, Tertipu
0
SHARES
42
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Perempuan berinisial WIL ini sungguh teledor. Dia mentranfer uang Rp 37,6 juta ke seorang pria yang menjadi temannya di Facebook. Amblasnya uang itu.

Pelakunya adalah DR alias Arga Yudha dan HD alias Yunus yang sudah meringkuk di sel tahanan Polres Sukabumi Kota.

Kepala Satuan Polres Sukabumi Kota, AKP Sulaeman menuturkan kasus penipuan ini terjadi pada 26 Desember 2014.

Awalnya, baik pelaku dan korban sama-sama tidak mengenal, namun melalui jejaring sosial Facebook keduanya semakin akrab. Rupanya, keakraban tersebut merupakan bagian dari modus penipuan DR untuk meminjam uang.

“Korban diyakinkan pelaku dapat menggantinya menggunakan upah dari pekerjaannya di kapal pesiar. Sebab dalam akun Facebook itu, pelaku menggunakan seragam lengkap seperti pekerja kapal pesiar. Karena itu, korban pun melakukan transfer ke nomor rekening pelaku. Alasan pelaku saat itu untuk mengurus kepulangannya ke Bandung,” ungkap Sulaeman.

Sebulan kemudian, WIL kemudian menyadari bahwa dirinya menjadi korban penipuan. Sebab pelaku tak kunjung mengembalikan. Akun Facebook sudah ditutup demikian juga dengan nomor telepon milik pelaku tak bisa dihubungi.

“Sadar telah menjadi korban penipuan, WIL pun langsung melaporkan ke Polres Sukabumi Kota, Selasa (3/2). Sedangkan tersangka berhasil ditangkap pada Rabu (4/2) oleh Polres Sukabumi Kota,” jelasnya.

Dalam melakukan aksinya, DR ini dibantu temannya yang bernama HD Alias Yunus. Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa dua lembar bukti setoran tunai BRI, rekening koran, dua unit sepeda motor, satu buku BPKB, dan foto orang yang dijadikan profil di Facebook.

Sulaeman menambahkan, diperkirakan tindakan kriminal pelaku dilakukan lebih dari satu kali dengan modus yang sama. “Kemungkinan korban lebih dari satu, maka dari itu kasus ini sedang kita kembangkan lebih lanjut,” pungkasnya.

sumber: jpnn.com

Tags: texs
Previous Post

Rupiah Berpeluang Naik seiring Tertekannya Dollar AS

Next Post

Sekali Antar Ekstasi, Mahasiswa Ini Diupahi Rp 100 Ribu

Next Post
Sekali Antar Ekstasi, Mahasiswa Ini Diupahi Rp 100 Ribu

Sekali Antar Ekstasi, Mahasiswa Ini Diupahi Rp 100 Ribu

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Drag Bike dan Drag Race Beri Dampak Ekonomi di Ibu Kota Lolak
Bolmong

Drag Bike dan Drag Race Beri Dampak Ekonomi di Ibu Kota Lolak

by Redaksi
4 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG – Perhelatan Kejuaraan Drag Bike dan Drag Race bertajuk “Bolmong Juara Tahun 2025” yang digelar di jalur dua...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Buka Kejuaraan Drag Bike dan Drag Race “Bolmong Juara 2025”

Bupati Yusra Alhabsyi Buka Kejuaraan Drag Bike dan Drag Race “Bolmong Juara 2025”

4 September 2025
Dituduh Tanpa Bukti, Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Diduga Aniaya Warga

Dituduh Tanpa Bukti, Oknum Bhayangkari Polres Bolmong Diduga Aniaya Warga

4 September 2025
Pemuda Lintas OKP Bolmong Desak DPRD Dukung RUU Perampasan Aset

Pemuda Lintas OKP Bolmong Desak DPRD Dukung RUU Perampasan Aset

4 September 2025
Stunting Hantui Desa Lingkar Tambang PT JRBM

Stunting Hantui Desa Lingkar Tambang PT JRBM

3 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.