• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Oktober 25, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Nasional
0
Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOATABUAN.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi menyindir wacana revisi Undang-Undang Pilkada. Komisi II dinilai ingin memecahkan rekor dunia lewat revisi undang-undang itu.

“Kalau Undang-Undang Pilkada ini direvisi lagi, maka memegang rekor dunia. Satu-satunya undang-undang yang empat kali revisi tapi belum pernah dilaksanakan sama sekali,” kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Lukman mengatakan Undang-Undang Pilkada paling sering menuai perdebatan. Aturan lain tidak pernah sampai berulangkali diubah sebelum digunakan.

“Tidak pernah ada seperti Undang-Undang Pilkada. Ini empat kali (revisi). Undang-Undang Pilkada dibatalkan oleh Perppu, lalu direvisi, kemudian revisi lagi,” ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut dia, ini tentu preseden buruk. Apalagi jika wacana ini dijadikan sandera untuk menunda pilkada serentak. Dia menilai, lebih baik pimpinan DPR meminta fatwa Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.

“KPU akan ikut dan mau menambahkan pasal dalam PKPU walaupun fatwa MA bukan produk hukum,” bebernya.

Untuk diketahui, dewan dan KPU sedang memperdebatkan syarat partai politik bisa ikut pilkada serentak. Peraturan KPU menyebutkan partai yang berhak ikut pilkada yang terdaftar di Kemenkumham.

Jika mengacu pada PKPU, Golkar versi Aburizal Bakrie dan PPP versi Djan Faridz kemungkinan tidak ikut pilkada serentak, Desember nanti. Karena, Golkar yang terdaftar versi Agung Laksono dan PPP versi Romahurmuziy.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Mulai Juni, SNI Pabrik Gula Wajib Berlaku

Next Post

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Next Post
Paska Wujudkan dalam Realitas Sosial

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”
Kotamobagu

Ketua Percasi Kotamobagu Canangkan Program “Catur Masuk Sekolah dan Desa”

by Redaksi
24 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Ketua Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Kotamobagu periode 2025–2029, Moh Novrizal Binjindan, menegaskan komitmennya untuk memajukan...

Read moreDetails
Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

Moh Novarizal Binjindan Terpilih Aklamasi Ketua Percasi Kotamobagu 2025-2029

24 Oktober 2025
Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

Wali Kota Weny Gaib Buka Muskot ke IV Percasi Kotamobagu

24 Oktober 2025
PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

PDAM Tirta Bukaka Bolmong Mulai Terapkan Sistem Pembayaran Online

24 Oktober 2025
PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

PETI Mulai Gerogoti Kebun Raya Ratatotok 

23 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.