• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Juli 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi

Redaksi by Redaksi
5 Mei 2015
in Nasional
0
Catat Rekor, UU Pilkada 4 Kali Revisi
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOATABUAN.CO – Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edi menyindir wacana revisi Undang-Undang Pilkada. Komisi II dinilai ingin memecahkan rekor dunia lewat revisi undang-undang itu.

“Kalau Undang-Undang Pilkada ini direvisi lagi, maka memegang rekor dunia. Satu-satunya undang-undang yang empat kali revisi tapi belum pernah dilaksanakan sama sekali,” kata Lukman Edy di Jakarta, Selasa (5/5/2015).

Lukman mengatakan Undang-Undang Pilkada paling sering menuai perdebatan. Aturan lain tidak pernah sampai berulangkali diubah sebelum digunakan.

“Tidak pernah ada seperti Undang-Undang Pilkada. Ini empat kali (revisi). Undang-Undang Pilkada dibatalkan oleh Perppu, lalu direvisi, kemudian revisi lagi,” ujar anggota Fraksi PKB itu.

Menurut dia, ini tentu preseden buruk. Apalagi jika wacana ini dijadikan sandera untuk menunda pilkada serentak. Dia menilai, lebih baik pimpinan DPR meminta fatwa Mahkamah Agung untuk menyelesaikan masalah.

“KPU akan ikut dan mau menambahkan pasal dalam PKPU walaupun fatwa MA bukan produk hukum,” bebernya.

Untuk diketahui, dewan dan KPU sedang memperdebatkan syarat partai politik bisa ikut pilkada serentak. Peraturan KPU menyebutkan partai yang berhak ikut pilkada yang terdaftar di Kemenkumham.

Jika mengacu pada PKPU, Golkar versi Aburizal Bakrie dan PPP versi Djan Faridz kemungkinan tidak ikut pilkada serentak, Desember nanti. Karena, Golkar yang terdaftar versi Agung Laksono dan PPP versi Romahurmuziy.

sumber: metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Mulai Juni, SNI Pabrik Gula Wajib Berlaku

Next Post

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Next Post
Paska Wujudkan dalam Realitas Sosial

Bupati dan Wabup Hadiri Rakor Pemilukada Serentak

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI  di Perkebunan Oboy
Bolmong

Ternyata Ini Nama Perusahan Pelaku PETI di Perkebunan Oboy

by Redaksi
16 Juli 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Aktivitas Pertambanhan Emas Tanpa Izin (PETI) di Perkebunan Oboy Desa Pusian Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

Yusra – Don Siapkan 8000 Paket Bantuan Peralatan Sekolah Bagi Siswa Kurang Mampu

16 Juli 2025
GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

GPM di Lolak, Tiga Ton Beras SPHP Ludes Terjual Hanya Waktu Dua Jam

16 Juli 2025
Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

Pemkab Bolmong Terima Barang Milik Negara 23 M dari Kementerian PUPR

16 Juli 2025
Lantik Putra BMR Sebagai Sekprov, Yusra – Dony:  Terima Kasih Pak Gubernur 

Lantik Putra BMR Sebagai Sekprov, Yusra – Dony:  Terima Kasih Pak Gubernur 

16 Juli 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.