• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Kamis, September 11, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Penyusup di Ban Pesawat, GM dan Petugas Bandara Dirotasi

Redaksi by Redaksi
8 April 2015
in Nasional
0
Buntut Penyusup di Ban Pesawat, GM dan Petugas Bandara Dirotasi
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura II lalai dalam mengawasi aktivitas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Hal tersebut menyusul insiden penyusupan yang dilakukan Mario Steven Ambarita ke pesawat Garuda Indonesia GA 177 jurusan Pekanbaru – Jakarta pada Selasa (7/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Suprasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi untuk memberikan sanksi kepada sejumlah petugas pengelola bandara SSK II.

Menurutnya, insiden penyusupan tersebut murni tanggung jawab pengelola bandara karena ada pihak yang tak diperbolehkan, bisa masuk ke sisi udara bandara. Dalam hal ini, pengelola bandara lalai, baik dari sisi peralatan dan patroli.

“Sanksi tegas adalah rotasi general manager dan rotasi petugas keamanan bandara. Ya, dirut AP II sudah akan laksanakan itu,” ungkapnya saat mengadakan jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (8/4).

Dia menambahkan, Kemhub sudah menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang akan bekerja untuk menelusuri insiden ini. PPNS turuk bekerja sama dengan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya.

“Melihat UU Penerbangan, dua pasal dilanggar. Pertama, Pasal 344 juncto 345, masuk daerah keamanan terbatas dan membahayakan keselamatan penerbangan. Sanksinya hukuman kurungan satu tahun atau denda Rp 500 juta. Kedua, pasal 210, masuk tanpa pass bandara, ada sanksi satu tahun atau denda Rp 100 juta,” imbuhnya.

Suprasetyo menuturkan, motif Mario menyusup lantaran ingin menemui Presiden Joko Widodo dan menyatakan keberatan mengapa dia tidak terpilih menjadi menteri koordinator kesejahteraan rakyat.

“Ketika ditanya oleh penyidik, Mario bilang dia ingin jadi menteri untuk membuktikan kepada banyak orang yang selalu merendahkannya, karena pekerjaannya hanyalah mencangkul,” jelas Suprasetyo.

Kini, sambungnya, yang bersangkutan masih berada di kantor otoritas bandara (otban) Soekarno Hatta dan sedang proses investigasi oleh PPNS.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Desa di Bolmong Ikut Lomba Peduli Lingkungan

Next Post

Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Next Post
Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru
Bolsel

Apresiasi Penyidik Polda, Keluarga Aan Menunggu Tersangka Baru

by Redaksi
10 September 2025
0

TOTABUAN.CO BOLSEL -- Proses hukum atas kematian Revan Kurniawan Santoso, atau yang akrab disapa Aan, kini memasuki babak baru. Kepolisian...

Read moreDetails
BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

BLK Resmi Dibangun, Langkah Nyata Yusra-Dony Siapkan SDM Unggul di Bolmong

10 September 2025
Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

Cerita Jezzy Halada Korban Penipuan PT Novavil Travel

10 September 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

Bupati Yusra Alhabsyi Awasi Ketat Proyek APBD

9 September 2025
Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

Dari Ambang Dua ke Labuan Uki. Sangadi Lupa Bahwa Jabatan adalah Amanah

9 September 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.