• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Buntut Penyusup di Ban Pesawat, GM dan Petugas Bandara Dirotasi

Redaksi by Redaksi
8 April 2015
in Nasional
0
Buntut Penyusup di Ban Pesawat, GM dan Petugas Bandara Dirotasi
0
SHARES
61
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menilai pengelola bandara dalam hal ini PT Angkasa Pura II lalai dalam mengawasi aktivitas di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.

Hal tersebut menyusul insiden penyusupan yang dilakukan Mario Steven Ambarita ke pesawat Garuda Indonesia GA 177 jurusan Pekanbaru – Jakarta pada Selasa (7/4).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemhub Suprasetyo mengungkapkan, pihaknya sudah memberikan arahan kepada Direktur Utama AP II Budi Karya Sumadi untuk memberikan sanksi kepada sejumlah petugas pengelola bandara SSK II.

Menurutnya, insiden penyusupan tersebut murni tanggung jawab pengelola bandara karena ada pihak yang tak diperbolehkan, bisa masuk ke sisi udara bandara. Dalam hal ini, pengelola bandara lalai, baik dari sisi peralatan dan patroli.

“Sanksi tegas adalah rotasi general manager dan rotasi petugas keamanan bandara. Ya, dirut AP II sudah akan laksanakan itu,” ungkapnya saat mengadakan jumpa pers di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (8/4).

Dia menambahkan, Kemhub sudah menurunkan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) yang akan bekerja untuk menelusuri insiden ini. PPNS turuk bekerja sama dengan aparat kepolisian serta instansi terkait lainnya.

“Melihat UU Penerbangan, dua pasal dilanggar. Pertama, Pasal 344 juncto 345, masuk daerah keamanan terbatas dan membahayakan keselamatan penerbangan. Sanksinya hukuman kurungan satu tahun atau denda Rp 500 juta. Kedua, pasal 210, masuk tanpa pass bandara, ada sanksi satu tahun atau denda Rp 100 juta,” imbuhnya.

Suprasetyo menuturkan, motif Mario menyusup lantaran ingin menemui Presiden Joko Widodo dan menyatakan keberatan mengapa dia tidak terpilih menjadi menteri koordinator kesejahteraan rakyat.

“Ketika ditanya oleh penyidik, Mario bilang dia ingin jadi menteri untuk membuktikan kepada banyak orang yang selalu merendahkannya, karena pekerjaannya hanyalah mencangkul,” jelas Suprasetyo.

Kini, sambungnya, yang bersangkutan masih berada di kantor otoritas bandara (otban) Soekarno Hatta dan sedang proses investigasi oleh PPNS.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Desa di Bolmong Ikut Lomba Peduli Lingkungan

Next Post

Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Next Post
Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Ketua DPRD Boltim : Reses Malam Hari Lebih Efektif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.