“Ini saya kasih lihat surat yang akan saya kirim ke Kemenkum HaM, sudah saya tanda tangani pula. Biar FPI tahu, ini pertama kali Plt Gubernur di Indonesia, meminta agar dia (FPI) dibubarkan,” ucap Ahok lantang sambil memegang dua surat rekomendasi tersebut, Senin (10/11/2014).
Ahok menjelaskan, tujuannya mengirimkan surat rekomendasi tersebut karena ingin memberikan pelajaran kepada semua ormas yang melanggar konstitusi.
“Biar FPI tahu dia tidak di atas hukum. Ini negara hukum, Indonesia ada konstitusinya,” tegas Ahok.
Ahok meyakini, banyak pihak merasa dirugikan dengan sederet demo anarkis yang dilakukan FPI.
“Dia (FPI) nutupin jalan. Dalam Undang-Undang Lalu Lintas itu melanggar hak asasi pengguna jalan. Siapapun yang nutup jalan, itu melangar hak pengguna jalan,” terangnya.
Ahok menyatakan, surat tersebut akan dikirim ke Kemendagri dan Kemenkum HAM pada Selasa 11 November. Ahok batal mengirimkan surat tersebut hari ini, karena sibuk mengurusi masalah yang jauh lebih penting.
“Bukannya ini tidak penting, tapi ada yang harus diprioritaskan,” tutupnya.
sumber: okezone.com