• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Juni 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM Ternate Musnahkan Ratusan Produk Ilegal

Redaksi by Redaksi
18 Desember 2014
in Nasional
0
BPOM Ternate Musnahkan Ratusan Produk Ilegal
0
SHARES
29
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Manado dan Pos POM Ternate, Maluku Utara (Malut), memusnahkan ratusan obat tradisional dan kosmetik illegal yang berhasil disita dari Tahun 2013 hingga 2014, di halaman kantor BPOM, Sofifi.

Kepala Badan POM Pusat Roy Saparingga mengatakan di Ternate, Rabu, pemusnahan ini guna melindungi kesehatan masyarakat dan menerapkan tindak kehati-hatian terhadap kemungkinan perederan obat, obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetika dan pangan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, manfaat dan mutu.

Ia mengatakan, akan melakukan pengawasan secara komprehensif, yakni pengawasan Pra market dan Post Market dengan didukung oleh laboraturium pengujian yang amdal.

“Pengawasan post Market dilakukan antara lain dengan pemeriksaan produksi dan distribusi, sampling serta pengujian laboraturium untuk mendeteksi obat dan makanan tanpa izin edar (TIE), palsu, mengandung bahan berbahaya, serta obat tradisional yang mengadung bahan kimia obat,” ujarnya.

Hasilnya, Kata dia, dari pengawasan Post Market yang dilakukan oleh BBPOM Manado dan Pos POM Ternate di wilayah Malut dengan produk ilegal yang kita musnahkan tadi (kemarin-red) bersama Gubernur, Kapolda, Kejati dan Forkominda lainnya.

Dia menjelaskan produk ilegal yang dimusnahkan terdiri Dari 479 item atau 7.413 kemasan obat tradisional dan kosmetika ilegal hasil pegawasan tahun 2014, dengan nilai ekonomis mencapai 460 juta rupiah dan jumlah tersebut terdiri 41 item dengan 3.799 kemasan obat tradisional ilegal dan sebanyak 3.436 kemasan kosmetik ilegal.

Olehnya itu, pemusnahan obat dan makanan ilegal yang dilakukan Badan POM merupakan kegiatan berkesinambungan, karena sebelumnya, pada periode Januari hingga awal Desember 2014 telah dilakukan pemusnahan obat dan makanan ilegal yang mencapai Rp26,6 miliar rupiah.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Kenal di Facebook, Sebulan 78 Kali Berhubungan Badan

Next Post

Kalahkan Messi, Bintang MU Rebut Penghargaan Pemain Terbaik

Next Post
Kalahkan Messi, Bintang MU Rebut Penghargaan Pemain Terbaik

Kalahkan Messi, Bintang MU Rebut Penghargaan Pemain Terbaik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor
Bolmong

Bupati Yusra Alhabsyi Menerima Kunjungan Dua Rektor

by Redaksi
17 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong) Yusra Alhabsyi menerima kunjungan dua rektor. Dua rektor itu yakni Rektor Institut Agama...

Read moreDetails
Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

Pemkab Bolmong Komitmen Perkuat Sisten Perlindungan Anak

17 Juni 2025
Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

Penertiban Aset di Karang Ria Manado Berjalan Tanpa Kendala

17 Juni 2025
Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

Dua Oknum Anggota TNI Bantah Terlibat Tambang Ilegal

16 Juni 2025
Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

Nama Revan Sahputra Bangsawan Kembali Difitnah. Main PETI dan Dibackup Oknum TNI

16 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.