• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, Juni 16, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BPOM: Nata de coco berbahan urea dan ZA aman dikonsumsi

Redaksi by Redaksi
10 April 2015
in Nasional
0
BPOM: Nata de coco berbahan urea dan ZA aman dikonsumsi
0
SHARES
27
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Beberapa waktu lalu, pabrik pembuatan nata de coco di Yogyakarta digerebek polisi lantaran diduga memproduksi makanan dengan bahan berbahaya. Mereka menggunakan pupuk mengandung Amonium Sulfat (Zwavelzure Amoniak/ZA) sebagai campuran dalam proses membikin sari kelapa itu.

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memastikan nata de coco berbahan urea (CH4N2O) atau ZA aman dikonsumsi. Asal dengan catatan, bahan digunakan dalam kategori tara pangan atau food grade, bukan yang terkandung dalam pupuk.

“Begitu juga Amonium sulfat Zwavelzure Amoniak (ZA) dengan rumus kimia (NH4)2S04 itu, aman kalau food grade,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Budi Djanu Purwanto kepada wartawan, Kamis (9/4).

Budi mengatakan, akan berbeda halnya jika ZA dan urea yang digunakan dalam nata de coco bukan kategori food grade.

“Dalam rangka keamanan pangan, ZA dan urea yang digunakan adalah jenis food grade (tara pangan/khusus untuk pangan). Karena jika menggunakan yang nonfood grade, dikhawatirkan ada potensi cemaran logam berat apabila dikonsumsi,” kata dia seperti dilansir Antara.

Budi melanjutkan, nata de coco adalah produk pangan hasil fermentasi dengan bahan baku air kelapa dan menggunakan starter bakteri Acetobacter xylinum.

Aktivitas bakteri tersebut akan menghasilkan lembaran-lembaran selulosa berwarna putih keruh yang semakin lama semakin tebal, dan produk yang dihasilkan mempunyai tekstur kenyal.

Untuk mendukung pertumbuhan Acetobacter xylinum, dibutuhkan kondisi optimal berupa kelembapan, suhu dan asupan nutrisi yang sesuai. Salah satu nutrisi yang berperan penting dalam pertumbuhan Acetobacter xylinum adalah nitrogen, seperti terdapat pada ZA dan urea.

ZA dan urea berfungsi sebagai bahan penolong (processing aids) golongan nutrisi untuk mikroba (microbial nutrients/microbial adjusts).

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Tepung Kelapa Sulut Rambah Inggris

Next Post

Pemkot Kotamobagu Bangun Ratusan Bak Pembuangan Sampah

Next Post
Pemkot Kotamobagu Bangun Ratusan Bak Pembuangan Sampah

Pemkot Kotamobagu Bangun Ratusan Bak Pembuangan Sampah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal
Bolmong

Kuasa Hukum KUD Perintis Sebut, Aktivitas Penambangan di Jalur Tujuh Ilegal

by Redaksi
15 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Kuasa hukum KUD Perintis Muhamad Yudi Lantong mengatakan, aktivitas pertambangan yang yang dilakukan sekelompok orang di konsesi...

Read moreDetails
Ali: Penambangan  di Jalur Tujuh  Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

Ali: Penambangan di Jalur Tujuh Legal, Jasman: Kontraknya Sudah Berakhir

14 Juni 2025
KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

KUD Perintis Siap Lapor ke Polda Sulut

14 Juni 2025
KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

KUD Perintis Bantah Isu Pengusiran Penambang Lokal

14 Juni 2025
Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

Lahan KUD Perintis Dicaplok Penambang Ilegal, APH Diminta Bertindak

14 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.