TOTABUAN.CO-Sumatera Utara menangkap seorang polisi berpangkat bintara tinggi, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) M. Sebanyak 1.000 butir ekstasi disita.
“Ditangkap saat transaksi serah terima narkotika dengan uang,” kata Kepala Humas BNN Komisaris Besar Slamet Pribadi, dalam pesan tertulis.
Penangkapan dilakukan di Jalan Garuda 4, Perumnas Mandala, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdan, sekitat pukul 15.00 WIB.
Oknum tersebut merupakan personel yang bertugas di Polres Padang Sidempuan. Sebelumnya, dia bertugas di Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara.
“Berdasarkan pendalaman penyidikan awal, tersangka mengakui mendapatkan ekstasi 1.000 butir dari seseorang,” kata Slamet.
BNN masih melakukan pendalaman kasus ini untuk mengejar satu orang tersangka lainnya.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang oknum polisi terlibat narkotika. Terakhir, seorang oknum polisi dari Polsek Sedati, Sidoarjo, Aiptu Abdul Latif dan istri Indri Rahmawati divonis hukuman mati karena terlibat 22 kilogram sabu.
sumber:liputan6.com