TOTABUAN.CO-Laporan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang ditangani oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) selama ini menjadi salah satu rujukan Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dalam menelusuri aliran dana teroris dari duit narkotik.
Direktur TPPU BNN Kombes Rahmat Sunanto menyatakan pelaksanaan dari penindakan kasus cuci duit narkotik yang dilakukan BNN selama ini merupakan jawaban dari tugas yang diberikan oleh Komite yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemanan Luhut Binsar Panjaitan.
“Kaitannya nanti ke terorisme. Karena sumber terbesar dari TPPU di seluruh dunia, termasuk Indonesia, adalah berasal dari narkotik,” kata Rahmat di Kantor BNN, Jakarta.
Menurut Rahmat, ada tidaknya kaitan aliran dana teroris dari duit narkotik akan terjawab dari hasil analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam hal ini merupakan Sekretaris Komite TPPU yang mendampingi Luhut.
Rahmat mengaku tidak mengetahui temuan PPATK yang selama ini didasari oleh laporan kasus TPPU di BNN. Dia menyatakan pihaknya hanya menyentuh ranah penelusuran transaksi narkotik, sementara hasil temuan PPATK terkait aliran dana teroris lumrahnya diminta oleh pihak kepolisian ataupun Badan Nasional Penanggulangan Teroris.
Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengakui selama ini memang ada informasi menyebut uang hasil bisnis narkotik digunakan untuk pendanaan terorisme.
Budi mengatakan informasi tersebut bukan hal yang baru. Meski tidak merinci sejak kapan informasi itu didapatkannya, dia mengatakan BNN saat ini sedang mendalami hal tersebut.
“Kalau hubungan langsung (narkotik dengan terorisme) belum ada. Tapi kemungkinan ada hubungan bisa saja terjadi, pendanaan atau semacamnya,” kata Budi.
Dia menyebut, pendanaan terorisme memang biasanya menggunakan bisnis ilegal. Namun, untuk memastikan apakah bisnis narkotik turut digunakan, lanjut Budi, diperlukan pembuktian-pembuktian.
Sumber:cnnindonesia.com