• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 4, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

BNN Dukung Kejagung Eksekusi Mati Bandar Narkoba

Redaksi by Redaksi
16 Januari 2015
in Nasional
0
BNN Dukung Kejagung Eksekusi Mati Bandar Narkoba
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan eksekusi mati bagi terpidana kasus narkotika dan bandar narkoba. Sebab, berdasarkan Undang-undang Narkotika di Indonesia, semua pengedar atau bandar yang mengedarkan narkotika lebih dari 5 gram, diancam dengan hukuman mati.

“Yang pasti itu (eksekusi mati) yang pertama sudah sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku di negara kita. Yang sebagaimana disebutkan, sebagaimana mereka yang mengedarkan narkotika melebihi 5 gram akan diancam dengan hukuman mati,” kata Kepala Humas BNN Sumirat Dwiyanto saat dihubungi Metrotvnews.com, Kamis (15/1/2015) malam.

Menurut Sumirat, hukum narkotika di Indonesia mengancam hukuman mati bagi bandar, pengedar, importir, eksportir maupun produsen narkotika. “Khususnya bagi mereka yang berkekuatan hukum tetap,” imbuh Sumirat.

Sumirat menegaskan pihaknya sangat mendukung langkah-langkah Kejagung untuk mengesekusi mati terpidana narkoba tersebut. Sebab, langkah ini dinilai dapat menimbulkan efek jera bagi bandar narkotika.

“Paling tidak, bisa menimbulkan efek jera bagi para bandar, khususnya bagi mereka yang masih mengendalikan peredaran narkotika di lembaga pemasyarakatan. Paling tidak ini bisa menjadi contoh supaya orang lain yang akan melakukan peredaran narkotika,” pungkas Sumirat.

Sebelumnya, Kejagung akan mengeksekusi terpidana mati secara serentak pada 18 Januari mendatang. Pada gelombang pertama ini, Kejaksaan mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotika.

sumber : metrotvnews.com

Tags: texs
Previous Post

Soal Utang 5 Miliar, Ini Penjelasan Wali Kota  

Next Post

Panglima TNI dukung siapa pun Kapolri pilihan Jokowi

Next Post
Panglima TNI dukung siapa pun Kapolri pilihan Jokowi

Panglima TNI dukung siapa pun Kapolri pilihan Jokowi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir
Bolmong

ASN Terus Turun Bantu Bersihkan Rumah Warga Terdampak Banjir

by Redaksi
4 November 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG -- Pembersihan rumah warga terdampak banjir di dua kecamatan di Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) masih terus dilakukan. Kegiatan...

Read moreDetails
BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

BNPB Sentil Aktivitas PETI dan Pembalakan Liar di Bolmong

3 November 2025
Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

Pemkab Bolmong dan BNPB Gelar Rakortek Penanganan Bencana

3 November 2025
Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

Percasi Kotamobagu Targetkan Tiga Emas di Porprov Sulut 2025

3 November 2025
Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

Sekda Bolmong Dampingi Tim BNPB Tinjau Pascabanjir Bandang di Muntoi Timur

3 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.