• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 29, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Besok Jaksa Gelar Perkara Kasus Abraham Samad

Redaksi by Redaksi
6 Mei 2015
in Nasional
0
Besok Jaksa Gelar Perkara Kasus Abraham Samad
0
SHARES
23
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan telah menerima limpahan berkas kasus Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Abraham Samad dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat.

“Berkas kasus AS telah dilimpahkan ke Kejaksaan, Senin (4/5), empat jaksa penyidik telah ditugaskan menangani kasus itu dan rencananya, Kamis besok Kejaksaan akan melakukan ekspose besar-besaran,” kata Asisten Bidang Tindak Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sulsel M Yusuf, Rabu (6/5).

Berkas Samad bernomor BP/39/2015/Ditreskrimum. Dia dijerat Pasal 263 Ayat (1) Subs Pasal 266 Ayat (1) KUHP dan atau pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 yang sudah diperbarui menjadi UU No 24 tahun 2013 tentang Kependudukan.

Secara bersamaan, kejaksaan juga menerima berkas tersangka Feriyani Lim alias Fransisca warga Pontianak, Kalimantan Barat, yang terkait dengan kasus Abraham Samad.

Berkas Feriyani bernomor BP/40/IV/2015 Direskrimum dan dia dijerat Pasal 263 Ayat (2) Subs Pasal 264 Ayat (2) lebih subs Pasal 266 Ayat (2) KUHP dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2006 yang sudah diperbarui menjadi UU No 24 tahun 2013 tentang Kependudukan.

sumber : beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Hari ini, 25 Negara adu cepat di Tour de Banyuwangi Ijen

Next Post

Lorenzo Berharap Lanjutkan Momentum

Next Post
Lorenzo Berharap Lanjutkan Momentum

Lorenzo Berharap Lanjutkan Momentum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen
Bolmong

Bupati Yusra Buka Ruang untuk 163 Pejabat Eselon III Ikut Asesmen

by Redaksi
28 Oktober 2025
0

TOTABUAN.CO BOLMONG — Dalam upaya memperkuat kualitas birokrasi dan menempatkan aparatur yang tepat di posisi strategis, Bupati Bolaang Mongondow (Bolmong)...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

Bupati Yusra Alhabsyi Siapkan 60 Guru Dilatih Bahasa Inggris

28 Oktober 2025
KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

KNPI Bolmong Mati Suri: Antara Seremoni Pelantikan dan Hampa Aksi

28 Oktober 2025
Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

Muh Anugrah Latif Siswa SMA Negeri 2 Kotamobagu Kunjungi Istana Presiden

28 Oktober 2025
Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

Bupati Yusra Alhabsyi Serahkan SK untuk 194 PPPK Tahap II

28 Oktober 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.