TOTABUAN.CO — Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad akan menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Barat (Sulselbar). Jadwal pemeriksaan yaitu pada Selasa 28 April 2015.
Pemeriksaan Abraham sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen kependudukan. Agendanya yaitu pemeriksaan lanjutan terkait kasus tersebut. Sebab, pemeriksaan pada 28 Februari 2015 belum rampung gara-gara Abraham mengalami gangguan kesehatan.
“Pemeriksaan itu sudah dikoordinasikan dengan kuasa hukum,” kata Direskrim Umum Polda Sulselbar, Kombes Pol Joko Hartanto, di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (27/4/2015).
Joko mengatakan telah melayangkan surat pemanggilan pada sepekan lalu. Nama Abraham terseret setelah seorang perempuan asal Pontianak, Feriyani Lim, melaporkannya ke Mabes Polri terkait dugaan pemalsuan dokumen.
sumber : metrotvnews.com