TOTABUAN.CO — Penyelidikan kebocoran soal Ujian Nasional (UN) sampai pada tahap akhir. Selangkah lagi, penyidik Bareskrim Polri menetapkan tersangka dalam kasus ini.
Penyidik sudah mengantongi potential suspect kasus ini. “Calonnya sudah ada (nama) di penyidik,” kata Kabareskrim Komjen Budi Waseso di Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (23/4/2015).
Bareskrim, kata dia, pada saatnya nanti akan mengumumkan siapa orang yang diduga membocorkan soal UN. “Penyidik nanti ya (sampaikan),” ujarnya.
Diketahui sebelumnya penyidik telah memeriksan 13 saksi, guna mengungkap pembocor soal UN.
Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan membeberkan, 13 saksi itu terdiri dari tiga orang pelapor dan 10 lainnya dari pihak PT Percetakan Negara dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Penyidik, kata Anton, juga telah bekerja sama dengan perusahaan internet Google sebagai penyedia aplikasi Google Drive. Komunikasi dengan pihak Google adalah untuk menelusuri siapa pengunggah soal UN itu ke Google Drive.
Jika IP Address sudah diketahui, kata Anton, bisa terlihat lokasi dari mana pelaku mengunggah data soal UN tersebut.
sumber : metrotvnews.com