TOTABUAN.CO — Hampir 90 persen anggota Polres Lamongan menggadaikan SK-nya untuk mencari pinjaman ke bank. Akibatnya, banyak anggota polisi yang gajinya tinggal Rp 65.000 per bulan.
“Malahan banyak juga yang terima bayaran tinggal Rp 60.000,” kata Wakapolres Lamongan, Kompol Aditya Puji Kurniawan dikutip Surya, Jumat (10/10/2014) seusai menerima pengajuan salah satu anggota polsek untuk mengutang ke bank.
Melihat kenyataan yang ada, pihaknya memastikan akan melakukan pengetatan bagi setiap anggota yang mengajukan pinjaman di bank dengan agunan SK sebagai seorang anggota Polri.
Masalahnya, kalau gaji tinggal sedikit dan tak ada penghasilan lain di luar gaji sebagai anggota Polri, dipastikan akan sangat mempengaruhi kinerja anggota.
Bayangkan saja, kata Aditya, apa mungkin hidup dengan gaji tinggal Rp 65.000, sementara harus membiayai beberapa anak dan seorang istri ditambah kebutuhan keluarga yang terus meroket harganya. Tentu, keuangan yang minim itu akan sangat berpengaruh pada kinerja sebagai seorang anggota Polri.
“Kenyataannya, banyak anggota yang gajinya sampai minus,” tegas Aditya.
Aditya telah membuktikan sendiri kenyataan itu. Makanya, pihaknya tidak akan begitu mudah mengabulkan atau menandatangani setiap berkas pengajuan untuk cari utang ke bank.
Pihak bank juga harus melakukan kroscek sejauhmana sisa tunggakan kredit sebelumnya yang pernah diajukan anggota sebelum memberikan pinjaman baru lagi.
Menurut Aidtya, pengetatan itu tidak dimaksudkan untuk mempersulit, melainkan demi kebaikan anggota Polri sendiri. Dia ingin kelangsungan anggota dalam bertugas dan kehidupan berkeluarga berjalan ideal.
Ia tidak bermaksud melarang anggota mencari pinjaman di bank, tapi lebih pada pola pembinaan.
Intinya harus direm dan pemohon juga harus mempertimbangkan kepentingan, apakah penting atau tidak.
Aditya tidak menyebut secara rinci berapa jumlah riil anggota yang terima gajinya dibawah Rp 100 ribu.
Ia hanya menegaskan bahwa yang gajinya tinggal Rp 65.000 juga banyak.
sumber : kompas.com