• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

April, Pelanggan PLN 1.300 dan 2.200 VA Tak Lagi Disubsidi

Redaksi by Redaksi
5 Maret 2015
in Nasional
0
April, Pelanggan PLN 1.300 dan 2.200 VA Tak Lagi Disubsidi
0
SHARES
14
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pelanggan golongan 1.300 volt ampere (VA) dan 2.200 VA tidak akan disubsidi terhitung pada April nanti. Sedianya subsidi kedua golongan tersebut sudah dicabut sejak awal 2015. Namun ditunda penerapannya.

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jarman mengatakan pelanggan 1.300 VA dan 2.200 VA masih disubsidi untuk periode Januari-Maret 2015. Setelah itu tarif listrik kedua pelanggan itu mengikuti mekanisme tarif penyesuaian (tariff adjusment). “Sesuai dengan kesepakatan DPR hanya tiga bulan subsidi diberikan. Terhitung akhir April sudah mulai berlaku tariff adjusment,” kata Jarman di Jakarta, Kamis (05/03).

Jarman menjelaskan perhitungan tarif adjustment dihitung berdasarkan 3 indikator yaitu angka inflasi dari Badan Pusat Statistik (BPS), nilai kurs yang dikeluarkan Bank Indonesia (BI), dan harga minyak mentah Indonesia atau Indonesia Crude Price (ICP).

Dari ketiga indikator tersebut acuan nilai tukar Rupiah merupakan porsi terbesar dengan rincian kurs Dollar sebesar 75 %, ICP 20 % dan inflasi 5 %. “Untuk tarif bulan Maret yang dihitung adalah harga rata-rata ICP, kurs dan inflasi selama Januari. Jadi menggunakan acuan pada dua bulan sebelumnya,” ujarnya.

Jarman menjelaskan rentang waktu dua bulan itu mempertimbangkan mekanisme penetapan ketiga indikator tersebut. Menurutnya apabila mempergunakan data satu bulan sebelumnya maka PLN sulit untuk menghitung besaran tarif. Pasalnya ketiga indikator itu ditetapkan setelah melihat perkembangan dari tanggal 1 hingga 31 setiap bulan. Setelah akhir bulan itu maka ditetapkan besaran acuan ketiga indikator itu.

Berdasarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan 2015 ditetapkan subsidi untuk golongan 1.300 VA dan 2.200 VA sebesar Rp 1,3 triliun. Pemerintah menunda penerapan kedua golongan tersebut pada awal 2015 dengan mempertimbangkan kondisi masyarakat pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Barter tahanan demi Bali Nine, Australia disebut hendak bodohi RI

Next Post

Film ‘Putri India’ Dilarang Diputar di India

Next Post
Film ‘Putri India’ Dilarang Diputar di India

Film 'Putri India' Dilarang Diputar di India

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.