• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Sabtu, Juni 21, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

APBN-P 2015 Cantumkan Dana Subsidi Energi Rp 137 M

Redaksi by Redaksi
30 Maret 2015
in Nasional
0
APBN-P 2015 Cantumkan Dana Subsidi Energi Rp 137 M
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) Tahun 2015, yang disahkan pemerintah menempatkan dana subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar. Mengutip laman resmi Sekretariat Kabinet, disebutkan berdasarkan Undang-Undang (UU) 3/2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang 27/2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015, yang disahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), pada 6 Maret 2015, dicantumkan juga anggaran Program Pengolahan Subsidi sebesar Rp 212,104 miliar.

“Anggaran untuk program pengolahan subsidi sebagaimana dimaksud digunakan secara tepat sasaran,” demikian bunyi Pasal 13 Ayat 2 UU tersebut.

Sementara itu, pada ayat berikutnya disebutkan, anggaran untuk subsidi dapat disesuaikan dengan kebutuhan realisasi, pada tahun anggaran berjalan berdasarkan perubahan parameter dan/atau realisasi harga minyak mentah (ICP) dan/atau nilai tukar rupiah.

Namun khusus dalam perubahan besaran subsidi solar, berdasarkan UU 3/2015, pemerintah harus mendapat persetujuan DPR-RI.

Pada lampiran tiga UU Nomor 3/ 2015 disebutkan perincian penggunaan anggaran Program Pengolahan Subsidi sebesar Rp 212,104 miliar, yang terdiri atas subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar, dan subsidi nonenergi Rp 74,280 miliar.

Subsidi energi sebesar Rp 137,824 miliar terdiri atas, subsidi BBM, LGV dan LPG 3 kilogram (kg) sebesar Rp 64,674 miliar, serta subsidi listrik sebesar Rp 73,149 miliar.

Adapun subsidi nonenergi adalah subsidi pangan sebesar Rp 18,939 miliar, subsidi pupuk (Rp 39,475 miliar), subsidi benih (Rp 939,413 juta), PSO (PT KAI, PT Pelni, dan LKBN Antara) sebesar Rp 3,261 miliar, subsidi bunga kredit program Rp 2,484 miliar, dan subsidi pajak Rp 9,180 miliar.

Sedangkan rincian studi PSI yang mencapai Rp 3,261 miliar, terdiri atas PT KAI sebesar Rp 1,523 miliar, PT Pelni (Rp 1,607 miliar), dan LKBN Antara (Rp 130,318 miliar).

Pasal 13 Ayat (6) Undang-Undang 3/2015 menyebutkan, ketentuan lebih lanjut mengenai rincian Program Pengelolaan Subsidi Tahun Anggaran 2015 diatur dalam Peraturan Presiden.

sumber: beritasatu.com

Tags: texs
Previous Post

Panglima TNI Gelar Pertemuan Dengan Ahli Pangan

Next Post

JK Berkelit Harga BBM Dinaikkan untuk Ongkos Pendidikan

Next Post
Tahun Ini JK Yakin Indonesia Swasembada Beras

JK Berkelit Harga BBM Dinaikkan untuk Ongkos Pendidikan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi
Kotamobagu

Pratama Afrizky Manopo Bawa Nama SMA 2 Kotamobagu ke Tingkat Provinsi

by Redaksi
21 Juni 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU -- SMA Negeri 2 Kotamobagu kembali menorehkan kebanggaan melalui prestasi seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2025....

Read moreDetails
Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

Jalur Tujuh Masuk Usaha Pertambangan KUD Perintis

21 Juni 2025
Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

Ketua KUD Perintis Minta Hentikan Aktivitas Tambang di Jalur Tujuh

20 Juni 2025
KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

KUD Perintis Gandeng Aparat Tertibkan Penambang Liar

20 Juni 2025
Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

Bupati Bolmong Yusra Alhabsyi Tinjau Pengembangan Perikanan Karamba

20 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.