• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 17, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Akhirnya, Polri izinkan Polwan berjilbab

Redaksi by Redaksi
25 Maret 2015
in Nasional
0
Akhirnya, Polri izinkan Polwan berjilbab
0
SHARES
32
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Setelah terjadi perdebatan, Mabes Polri akhirnya keluarkan Surat Keputusan mengenai Polwan Berjilbab. Surat Keputusan itu baru diterbitkan hari ini.

“Selamat kepada polwan muslim yang ingin menggunakan hijab, kini telah dikeluarkan Perkap Polwan berhijab yang disahkan dengan Kep Kapolri 245/III/2015. Tgl 25 maret 2015 tentang Perubahan Atas Sebagin Isi Surat Keputusan Kepala kepolisian Negara RI no Pol: SKEP/702/IX/2005 tanggal 30 Sept 2005 tentang Sebutan, Penggunaan pakaian dinas seragam Polri dan PNS Polri,” tulis Divisi Humas Mabes Polri dalam akun Facebook miliknya seperti dikutip merdeka.com, Rabu (25/3).

Diketahui, dulu Kapolri Jenderal Sutarman berencana akan mengimplementasikan gagasan Polwan berjilbab tersebut segera. Namun, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno berpendapat lain, ia malah menilai kebijakan itu belum bisa segera dilakukan sebelum ada surat keputusan yang sah.

Lembaga Persahabatan Ormas Islam (LPOI) yang terdiri dari 12 ormas Islam mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menerbitkan aturan baru sehubungan dengan pengenaan jilbab oleh Polisi Wanita (polwan) selama menjalankan tugas.

“Mengenakan jilbab itu hak, tidak boleh dilarang,” tegas Ketua Umum LPOI KH Said Aqil Siroj dalam jumpa pers di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Jakarta.

Mengenakan jilbab, tambah Kiai Said, seperti lazimnya wanita di luar profesi polwan, tidak akan mengganggu aktivitas pekerjaan. “Mengenakan jilbab kan tidak mengganggu aktivitas. polwan berjilbab masih bisa mengatur lalu-lintas, tidak mengganggu, sama sekali tidak mengganggu,” tambahnya.

Atas dorongan Polwan diizinkan mengenakan jilbab dalam menjalankan tugas, LPOI mendesak Polri bisa menerbitkan aturan sebagai payung hukum.

“Kalau ada polwan yang ternyata ingin mengenakan jilbab selama bertugas, itu harus diakomodir oleh Polri. Caranya bagaimana? Buat aturan yang bisa menjadi landasan hukum pijakannya,” urai Kiai Said.

Polri sendiri sudah pernah memamerkan seragam Polri berhijab.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Ronaldo pamerkan desain jersey terbaru Portugal

Next Post

Menkes genjot pelayanan kesehatan di perbatasan dan pedalaman

Next Post
Menkes genjot pelayanan kesehatan di perbatasan dan pedalaman

Menkes genjot pelayanan kesehatan di perbatasan dan pedalaman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan
Kotamobagu

Tiga Kafe di Kotamobagu Terbukti Langgar Aturan

by Redaksi
16 November 2025
0

TOTABUAN.CO KOTAMOBAGU — Operasi penegakan Peraturan Daerah yang dilakukan Satpol PP Kota Kotamobagu bersama tim gabungan pada Sabtu malam menyingkap...

Read moreDetails
Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

Bupati Yusra Alhabsyi Lepas Atlet Bolmong ke Porprov Sulut 2025

16 November 2025
Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

Tiga Penyuluh Bolmong Raih Penghargaan Kementan RI 2025

15 November 2025
Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

Kecamatan Lolak Tertinggi dengan Luas Tanam Jagung 

15 November 2025
Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

Satpol PP “Sapu Bersih” Pedagang  Kumabal di Pasar 23 Maret Kotamobagu

15 November 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.