• Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Minggu, Juni 8, 2025
  • Login
totabuan.co
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport
No Result
View All Result
totabuan.co
No Result
View All Result
Home Nasional

Ahok sahkan UMP DKI 2015 Rp 2,7 juta

Redaksi by Redaksi
17 November 2014
in Nasional
0
Ahok sahkan UMP DKI 2015 Rp 2,7 juta
0
SHARES
10
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

TOTABUAN.CO — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akhirnya memutuskan upah minimum provinsi (UMP) pada 2015 sebesar Rp 2,7 juta. Surat rekomendasi dari Dewan Pengupahan DKI Jakarta telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Sudah saya tandatangan UMP-nya Rp 2,7 juta. Tidak ada koma angka-angka di belakangnya,” jelas Ahok di Universitas Muhammadiyah Dr Hamka (UHAMKA), Jakarta Timur, Senin (17/11).

Angka tersebut, jelas Ahok, didapat atas pembulatan nominal dari usulan Dewan Pengupahan DKI Jakarta dari unsur pemerintah dan pengusaha. “Rekomendasinya Rp 2.693.764,40. Nah saya bulatkan menjadi Rp 2,7 juta,” ungkap Ahok.

Mantan Bupati Belitung Timur ini menegaskan, dengan telah ditetapkannya UMP DKI Jakarta 2015, maka para pengusaha harus mematuhinya. Sebab Pemprov DKI Jakarta tidak menerima permintaan penangguhan perusahaan terkait pengupahan.

“Kami tidak menerima penangguhan. Ya sudah kalau tidak bisa (keluar dari Jakarta),” tutupnya.

Sebelumnya Dewan pengupahan menyodorkan dua angka Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta kepada Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Hasil rapat penetapan Upah Minum Provinsi (UMP) DKI Jakarta mengerucut kepada dua angka, yakni Rp 2.693.764,40 merupakan nilai yang diajukan perwakilan pemerintah yang juga sudah diamini pihak pengusaha, dan Rp 3.574.179,36 yang merupakan usulan buruh.

sumber : merdeka.com

Tags: texs
Previous Post

Umumkan BBM Naik, Para Menteri Tiba di Kantor Menko Perekonomian

Next Post

Ini 4 Persoalan yang Menyelimuti Subsidi BBM

Next Post
Ini 4 Persoalan yang Menyelimuti Subsidi BBM

Ini 4 Persoalan yang Menyelimuti Subsidi BBM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERKINI

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂
Bolmong

𝖳𝖾𝗋𝖻𝗈𝗇𝗀𝗄𝖺𝗋, 𝖯𝗎𝗅𝗎𝗁𝖺𝗇 𝖳𝗈𝗇 𝖲𝗈𝗅𝖺𝗋 𝖬𝗂𝗅𝗂𝗄 𝖯𝖳 𝖲𝖬𝖠 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖣𝗂𝖼𝗎𝗋𝗂

by Redaksi
5 Juni 2025
0

𝖳𝖮𝖳𝖠𝖡𝖴𝖠𝖭.𝖢𝖮 𝖡𝖮𝖫𝖬𝖮𝖭𝖦 -- PT Samudera Mulia Abadi (𝖲𝖬𝖠) 𝖲𝗂𝗍𝖾 𝖡𝖺𝗄𝖺𝗇 𝖺𝗄𝗁𝗂𝗋𝗇𝗒𝖺 𝗆𝖾𝗅𝖺𝗉𝗈𝗋𝗄𝖺𝗇 𝗄𝖺𝗌𝗎𝗌 𝖽𝗎𝗀𝖺𝖺𝗇 𝗉𝖾𝗇𝖼𝗎𝗋𝗂𝖺𝗇 𝗌𝗈𝗅𝖺𝗋 𝗄𝖾 𝖯𝗈𝗅𝖽𝖺 𝖲𝗎𝗅𝗎𝗍. 𝖠𝖽𝖺...

Read moreDetails
Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

Jalur Trans Sulawesi di Desa Solog Rusak Parah

4 Juni 2025
Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

Inilah Tiga Dewas PDAM Bolmong Yang Raih Nilai Tertinggi

4 Juni 2025
Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

Pemkab Bolmong Pantau Ketersediaan Stok Bahan Pokok

4 Juni 2025
Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

Yusra: Saya Tidak Paksa ASN Harus Tinggal di Lolak

3 Juni 2025
totabuan.co

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.

TENTANG TOTABUAN.CO

  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber

IKUTI KAMI

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Daerah
    • Kotamobagu
    • Bolmong
    • Bolsel
    • Boltim
    • Bolmut
  • Suara Anda
    • Citizen Journalist
    • Opini
    • Foto Totabuan
  • Politik
  • Hukrim
  • Ekbis
  • Sulut
  • Advertorial
  • Berita Video
  • All Sport

© 2019 TOTABUAN.CO by PMTech.